Investasi Jabar Melesat Rp77,13 Triliun, DPRD: Daya Tarik Ekonomi Kita Masih Terkuat di Indonesia

KOTA BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM  – Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan tajinya sebagai lokomotif ekonomi nasional. Pada kuartal III tahun 2025, realisasi investasi di Jabar menembus Rp77,13 triliun, menempatkan provinsi ini di posisi teratas secara nasional dalam capaian investasi.

Capaian itu mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata dari kuatnya daya tarik ekonomi Jabar di mata investor, baik asing maupun dalam negeri.

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tia Fitriani, menegaskan bahwa kinerja positif tersebut tidak datang secara kebetulan, melainkan hasil dari kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Alhamdulillah, capaian investasi ini luar biasa. Angka Rp77,13 triliun menunjukkan bahwa Jawa Barat tetap menjadi magnet investasi nasional. Ini membuktikan bahwa ekonomi kita masih sangat menarik bagi para investor,” ujar Tia Fitriani di Bandung, Kamis (23/10/2025).

Tia menyebutkan, keberhasilan Jabar menjaga iklim investasi yang ramah dan transparan menjadi kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan investor. Namun, ia juga menekankan bahwa nilai investasi sebesar itu harus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Investasi bukan hanya soal angka besar, tapi soal manfaat nyata. Saat ini, lebih dari 303 ribu orang sudah terserap bekerja dari investasi yang masuk. Ini artinya investasi di Jabar benar-benar memberi nilai tambah bagi kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Lebih jauh, Tia menyoroti sektor-sektor yang berperan besar dalam menopang investasi di Jawa Barat, seperti industri pengolahan, informasi dan komunikasi, serta perdagangan. Menurutnya, sektor-sektor tersebut masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mendorong sektor ekonomi kreatif, yang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan menembus pasar global.

“Kita punya banyak pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah dikenal di luar negeri. Sayangnya, mereka masih butuh dukungan berupa pendampingan dan fasilitas yang memadai agar bisa bersaing secara internasional,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang menjadi dasar hukum dalam memperkuat dan melindungi para pelaku usaha lokal.

“Melalui Perda tersebut, kami ingin memastikan pelaku ekonomi kreatif di Jabar memiliki perlindungan dan ruang tumbuh yang jelas. Ini bagian dari upaya kami membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Tia.