Kadis DLH Kota Bandung Tuding SPBU Cipatat Lalai, BPK Temukan Kebocoran BBM Ratusan Juta: Yang Gagal Itu Sistem di Pertamina!

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Kasus dugaan kebocoran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terus menyeret banyak pihak. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam pengisian BBM berbasis RFID dengan potensi kerugian ratusan juta rupiah, kini Kepala DLH Darto AP, MM buka suara dan menyoroti lemahnya sistem di luar institusinya. Jumat (07/11/2025)

Menurut Darto, akar masalah justru ada di SPBU Cipatat, titik utama pengisian BBM kendaraan dinas DLH  yang disebut tidak menerapkan kontrol ketat terhadap transaksi berbasis RIT bon, padahal hal itu menjadi syarat wajib dalam sistem RFID Pertamina.

“Yang gagal itu sistem di Pertamina, bukan di DLH. Di SPBU Cipatat, pengisian bisa dilakukan tanpa RIT bon, padahal itu syarat wajib. Jadi ini kelemahan kontrol di pihak SPBU, bukan kami,” ujar Darto tegas, kamis (06/11/2025)

Pernyataan itu sontak membuka babak baru dalam persoalan ini. Pasalnya, tudingan terhadap SPBU Cipatat menimbulkan pertanyaan lebih dalam: apakah BPK juga akan menelusuri peran pihak ketiga yang ikut membuka celah kebocoran sistem?

Darto menegaskan, DLH bukan pihak yang tinggal diam. Ia mengaku sudah melakukan penertiban internal dan mendukung penuh jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

“Tidak ada sistem yang bisa mengontrol kehendak manusia. Kalau masih ada koruptor, sistem sekuat apapun bisa ditembus. Yang penting, kami sudah tindak tegas dan mendukung penuh proses hukum,” katanya menambahkan.

Namun, pernyataan tersebut juga memunculkan kritik tajam. Sebab, jika benar SPBU Cipatat bisa melakukan pengisian tanpa verifikasi RIT bon, pertanyaannya: di mana fungsi pengawasan DLH selama ini? Bagaimana mungkin transaksi BBM dinas bisa lolos tanpa kontrol lapangan dari pejabat pengguna anggaran?

Di sisi lain, sistem digital RFID yang diklaim sebagai solusi transparansi justru terbukti tidak imun terhadap manipulasi. Artinya, digitalisasi tanpa pengawasan manusia hanya menghasilkan efisiensi semu.

“Seluruh pimpinan kami taat hukum, tidak ada yang kebal. Saya tidak melihat ada hal aneh dalam tim saya saat ini,” tutup Darto, menegaskan komitmen integritas DLH.

Kasus dugaan kebocoran BBM ini kini menjadi cermin retak pengelolaan anggaran daerah. Di satu sisi, DLH mencoba membangun citra bersih; di sisi lain, lemahnya sistem pengawasan membuat celah kecurangan tetap terbuka lebar.

Publik kini menunggu apakah BPK dan Inspektorat Kota Bandung berani menelusuri lebih jauh, bukan hanya menagih pengembalian uang negara, tapi juga menetapkan tanggung jawab secara jelas: siapa sebenarnya yang bermain dalam kebocoran BBM ratusan juta ini.