KAB BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) di Kabupaten Bandung yang dinilai sudah saatnya naik kelas. Dengan sumber daya manusia dan fasilitas layanan yang kian lengkap, dewan menilai RSKK layak ditingkatkan statusnya dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C.
Dorongan itu muncul setelah Komisi V melakukan kunjungan kerja ke RSKK Jawa Barat. Dalam tinjauan lapangan tersebut, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dr. Encep Sugiana menilai RSKK sudah memiliki fondasi kuat sebagai rumah sakit dengan pelayanan luas dan profesional. Namun, masih ada satu kendala besar: kapasitas ruang rawat inap yang terbatas.
“RSKK ini sebenarnya sudah sangat potensial. Tenaga medisnya mumpuni, ada 25 dokter spesialis dengan layanan poli yang lengkap. Tapi ruang rawatnya baru 50 tempat tidur, padahal untuk tipe C minimal harus ada 80,” jelas dr. Encep, Rabu (5/11/2025).
Encep menegaskan, jika status RSKK dinaikkan menjadi tipe C, maka rumah sakit ini akan memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tak hanya itu, peningkatan status juga membuka peluang pengembangan fasilitas, penambahan tenaga medis, dan optimalisasi layanan.
“Kami dari Komisi V DPRD Jawa Barat merekomendasikan agar tahun 2026 nanti dilakukan penambahan ruang rawat inap. Ini penting agar RSKK bisa naik kelas dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” ujarnya menutup.
Langkah ini diharapkan bukan hanya meningkatkan mutu pelayanan, tetapi juga menjadikan RSKK sebagai salah satu rumah sakit rujukan penting di wilayah Bandung Raya, terutama dalam menghadapi tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.








