NTB, Matainvestigasi.com – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Provinsi NTB datangi POLDA NTB pertanyakan kelanjutan kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan oknum kadus pesaut desa sengkerang kecamatan praya timur (28/02).
Terkait lanjutan masalah kasus pemalsuan ijazah yang libatkan Lalu Purnawijaya selaku Kadus Pesaut Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Zarel Samudra selaku Komandan brigade mempertanyakan kembali lanjutan atas kasus tersrbut yang sudah dilaporkan ke Polda NTB pada tanggal 20 Januari 2020.
Zarel Samudra kepada pihak penyidik “kenapa kasus ini di perlambat” tanyanya. Sementara Polda NTB, Wawan selaku penyidik memperjelas siapa yang menjadi pelapor.
Sudah jelas pelapor dari Lembaga KPK, dan pihak penyidik sendiri “kasus ini akan di limpahkan dalam waktu dekat ke polres lombok tengah “ucapnya.
Saksi di minta melakukan ulang laporannya, sedangkan laporan tersebut sudah di laporkan jauh hari sebelum kadus tersebut di berhentikan secara tiba – tiba “kata salah satu saksi.
Zarel samudra selaku komandan brigade Lembaga Komunitas pengawas korupsi prov. NTB dengan tegas mengatakan “kasus ini harus di selesaikan sampai tuntas jangan ada indikasi permainan dalam kasus yang melibatkan kadus pesaut desa sengkerang kecamatan praya timur Kab Lombok tengah jangan setengah-setengah dan jangan remehkan laporan lembaga kita “tegasnya. (Sadam)