DPRD Jabar Nilai Inovasi Masyarakat Jadi Kunci Atasi Krisis Sampah Bandung Raya

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM -– DPRD Provinsi Jawa Barat menilai persoalan sampah di kawasan Bandung Raya telah memasuki tahap serius dan membutuhkan penanganan lintas sektor yang tidak bisa lagi bergantung pada pola lama. Tingginya produksi sampah di Kota Bandung dan Kota Cimahi, yang tidak diimbangi dengan kapasitas pengolahan, dinilai berpotensi memperparah persoalan lingkungan jika tidak segera diakselerasi solusinya.

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, saat melakukan kunjungan lapangan ke Bank Sumberdaya Sampah Induk Melong 26 di Kota Cimahi, Kamis (15/1/2026). Kunjungan itu dilakukan DPRD untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat yang dinilai mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang.

“Produksi sampah di wilayah Bandung Raya sangat tinggi, sementara pengolahan dan pemanfaatannya masih rendah. Ketimpangan ini yang kemudian memunculkan berbagai persoalan lingkungan,” ujar Acep.

Menurut DPRD Jabar, keterbatasan daya tampung dan teknologi pengolahan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat melalui inovasi dan inisiatif mandiri dinilai menjadi elemen penting dalam mengurangi beban sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD memberikan apresiasi terhadap kelompok masyarakat pengelola Bank Sampah Melong 26 yang secara konsisten berkontribusi melalui tenaga, pemikiran, dan inovasi. Salah satu terobosan yang mendapat perhatian khusus adalah inovasi Petasol, yaitu teknologi pengolahan sampah plastik tidak bernilai menjadi bahan bakar sejenis solar.

“Inovasi Petasol menunjukkan bahwa sampah plastik yang selama ini dianggap tidak bernilai, ternyata bisa diolah menjadi bahan bakar. Ini bukti nyata bahwa masyarakat mampu menghadirkan solusi konkret atas persoalan lingkungan,” jelas Acep.

Ia menambahkan, keunggulan inovasi tersebut tidak hanya terletak pada produk akhirnya, tetapi juga pada kemandirian teknologi yang dikembangkan. Mulai dari pembuatan mesin, proses pengolahan sampah, hingga pemanfaatannya menjadi energi listrik dilakukan secara mandiri oleh kelompok masyarakat.

“Bukan hanya menghasilkan bahan bakar, tetapi mesinnya diproduksi sendiri, sampahnya diolah sendiri, bahkan bisa menghasilkan elektrik. Ini terobosan yang menurut kami wajib hukumnya didorong dan diakselerasi,” tegasnya.

DPRD Jawa Barat menilai inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti ini perlu mendapat dukungan nyata dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat, baik melalui kebijakan, pendampingan teknologi, maupun dukungan anggaran agar dapat dikembangkan secara lebih luas.

“Saya berkomitmen, insyaallah, ini akan menjadi salah satu agenda perjuangan DPRD agar karya anak bangsa dalam pengelolaan sampah mendapat apresiasi dan menjadi solusi nyata atas persoalan lingkungan yang semakin kompleks,” pungkas Acep.