Komisi II DPRD Jabar Perkuat Pengawasan Industri Tekstil Lewat Evaluasi Satpel Pertekstilan

BANDUNG, MATAINVESTIGASI — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga daya saing industri tekstil daerah melalui kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan (Satpel) Pengembangan Industri Pertekstilan di Kabupaten Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan peran fasilitas milik pemerintah daerah benar-benar berdampak bagi pelaku industri.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Agung Yansusan, menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya mengevaluasi laporan administratif, tetapi juga menilai efektivitas program Satpel dalam menjawab tantangan industri tekstil yang terus berkembang.

Evaluasi difokuskan pada realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2025, termasuk pemanfaatan sarana pengujian, sertifikasi, serta program pembinaan industri. Komisi II juga memanfaatkan momentum kunker ini untuk menyerap masukan awal terkait penyusunan program Tahun Anggaran 2026 agar lebih responsif terhadap kondisi pasar dan perkembangan teknologi.

Menurut Agung, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Barat, terutama karena sifatnya yang padat karya dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, tekanan global seperti masuknya produk impor dan tuntutan efisiensi produksi menuntut adanya penguatan inovasi dan kualitas.

“DPRD ingin memastikan Satpel ini benar-benar berfungsi sebagai instrumen penguatan industri tekstil Jawa Barat, bukan sekadar fasilitas pendukung. Optimalisasi layanan pengujian dan sertifikasi sangat menentukan kualitas dan daya saing produk lokal,” kata Agung.

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Jabar memandang Satpel Pertekstilan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan riil industri. Karena itu, DPRD mendorong agar fasilitas ini terus dikembangkan sejalan dengan arah pembangunan industri daerah.

Selain infrastruktur, DPRD juga menaruh perhatian pada aspek sumber daya manusia. Agung menilai peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi isu krusial di tengah pesatnya perkembangan teknologi mesin tekstil.

“Satpel ini tidak cukup hanya menjadi tempat uji teknis. Ke depan, harus mampu berperan sebagai pusat pelatihan dan inkubasi, agar tenaga kerja dan pelaku usaha tekstil kita siap menghadapi perubahan teknologi,” ujarnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Jabar berharap Satpel Pengembangan Industri Pertekstilan dapat semakin optimal mendukung keberlanjutan industri tekstil daerah, sekaligus menjaga posisi Jawa Barat sebagai pusat industri tekstil nasional.