BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan dengan memasukkan aspek sejarah lokal sebagai instrumen penting dalam naskah akademik. DPRD menilai pendekatan tersebut krusial agar kebijakan kebudayaan tidak terlepas dari identitas dan karakter masyarakat Jawa Barat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, menyampaikan bahwa penguatan sejarah lokal dalam Ranperda dimaksudkan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berpijak pada nilai, kearifan, dan perjalanan historis masyarakat setempat.
“Kami ingin setiap kebijakan pembangunan di Jawa Barat memiliki akar yang kuat, tidak tercerabut dari sejarah dan nilai-nilai budaya masyarakatnya,” ujar Buky di Bandung, Kamis.
Menurut Buky, sejarah lokal saat ini tengah digodok secara serius untuk dimasukkan sebagai materi muatan dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan. Meski masih berada pada tahap pembahasan, DPRD menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memotret dan melindungi kekayaan historis daerah secara komprehensif.
Dalam proses penyusunan tersebut, Pansus XII DPRD Jawa Barat juga menjadikan Peraturan Daerah Pemajuan Kebudayaan di tingkat kabupaten/kota sebagai referensi dan bahan perbandingan. Salah satu daerah yang menjadi rujukan adalah Kota Cirebon, yang baru-baru ini dikunjungi Pansus XII dalam rangka kunjungan kerja.
“Kota Cirebon sudah memiliki Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk dipelajari dan dijadikan pembanding dalam menyusun Perda di tingkat provinsi,” kata Buky.
DPRD Jabar menilai Kota Cirebon sebagai salah satu wilayah dengan identitas budaya yang sangat kuat. Hal tersebut tercermin dari konsistensi visual dan simbolik, seperti keberadaan gapura candi bentar yang menjadi penanda wilayah sekaligus representasi nilai sejarah dan budaya lokal.
“Ketika kita memasuki suatu wilayah, identitas budayanya harus terasa. Di situ tercermin karakter, nilai, dan sejarah masyarakatnya. Cirebon memiliki kekuatan itu,” ujarnya.
Buky juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai membangun gapura-gapura di perbatasan wilayah sebagai simbol penguatan identitas dan kedaulatan budaya daerah.
Bagi Pansus XII DPRD Jabar, keberadaan keraton-keraton di Cirebon tidak sekadar dipandang sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai pusat peradaban yang memiliki nilai sejarah tinggi dan peran strategis dalam pembentukan identitas budaya Jawa Barat.
“Keraton-keraton di Cirebon merupakan warisan budaya yang sangat bernilai. Ini harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda sejak dini sebagai bagian dari jati diri budaya Jawa Barat,” tegas Buky.
Melalui Ranperda Pemajuan Kebudayaan, DPRD Jawa Barat berharap upaya pelestarian budaya tidak lagi bersifat simbolik atau seremonial semata. Dengan adanya payung hukum yang kuat, pelestarian sejarah dan budaya diharapkan mendapat dukungan pendanaan yang jelas serta perlindungan hukum bagi aset-aset budaya dan sejarah di seluruh wilayah Jawa Barat.








