Indramayu, Matainvestigasi.com – Aktivitas PT Tesco Indomaritim dihentikan sementara oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Penghentian sementara ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar, Kamis (26/09).
Penutupan PT Tesco Indomaritim disaksikan perwakilan dari Danramil Indramayu Koramil Anjatan, beberapa personel kepolisian Polsek Sukra beserta Kanit Intel nya Tarmudzi, disayangkan Camat Sukra hanya perwakilan nya dari kasie Pol PP Kecamatan.
Menariknya pihak Desa (Kades Tegal Taman) tidak terlihat batang hidungnya. Perwakilan manajemen PT Tesco Indomaritim dihadiri oleh Bayu bag gudang yang menerima BAP proses penyegelan dan diperintahkan oleh Bid Pengawasan DPMPTSP untuk menyampaikan ke Dirut PT Tesco Indomaritim.
Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI tertanggal 25 September 2024, PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar. Atas dasar temuan tersebut, kami bersama Satpol PP dan Dinas LH melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas sementara,” ujar Suratno, Kabid Pengawasan dan Penegakkan DPMPTSP Kabupaten Indramayu.
“Penutupan (Penyegelan) ini laporan pertama kami dari DPMPTSP Kab Indramayu kepada Ombudsman, selanjutnya kami akan memanggil Direktur PT Tesco Indomaritimnya langsung untuk berhadapan dengan para pemilik lahan yang terisolir agar membeli lahan mereka sesuai dengan pernyataan yang telah dituliskan oleh para pemilik lahan serta mendengarkan aspirasi dari para pemilik lahan dan menyelesaikan segala bentuk sengketa dan permasalahan.
“Sehingga kedepannya apabila PT Tesco Indomaritim sudah menyelesaikan seluruh dokumen Perijinan Dasarnya, juga dapat berdampingan dengan masyarakat dan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, “ungkapnya.
Esmega, Kabid Gakda SatPol PP menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawal proses penyegelan dan penghentian aktivitas PT Tesco Indomaritim hingga proses perizinan lengkap. “Kami akan terus mengawasi dan memastikan PT Tesco Indomaritim memenuhi semua persyaratan perizinan sebelum kembali beroperasi,” tegasnya.
Dikarenakan masih ada Aset milik PT Tesco Indomaritim, maka security kami ijinkan dalam pengamanan asetnya, yang penting sama sama dipantau saja jangan ada aktivitas pengerjaan nya “. Tukas Esmega.
Penghentian aktivitas PT Tesco Indomaritim ini disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk H. Sarjani, “Ini adalah bukti bahwa Ombudsman RI bekerja dengan baik dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Ketidakmampuan Hj. Nina Agustina saat menjabat sebagai Bupati Indramayu dan saat ini sedang mengikuti pencalonan bupati Indramayu dari petahana dalam menangani polemik lahan terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim akhirnya terungkap,” ungkap H. Sarjani.
H. Sarjani juga menyoroti ketidakmampuan dan ketidakjelasan A Bagus Trisnandi selaku Camat Sukra, “Camat Sukra terkesan tidak peduli dengan nasib masyarakat yang terdampak. Dia tidak proaktif dalam mencari solusi dan hanya terkesan membela PT Tesco Indomaritim dalam polemik berkelanjutan di kalawangan warganya, “ucapnya.
Ketidakpedulian Makrus, Kades Tegal Taman, juga menjadi sorotan. “Kades Tegal Taman seolah-olah tidak peduli dengan warganya yang terdampak. Dia tidak pernah memperjuangkan hak-hak warganya dan terkesan hanya memihak PT Tesco Indomaritim,” ujar H. Sarjani.
Cintami Atmawati mengapresiasi kinerja Ombudsman RI, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas LH. “Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman RI, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas LH yang telah sigap merespon laporan kami dan mengedepankan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Cintami Atmawati juga mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu mengawal proses pelaporan ke Ombudsman, terutama puluhan awak media yang turun langsung di lapangan lalu dibantu dalam follow up publikasi, “Kami sangat berterima kasih kepada para jurnalis yang telah membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ungkapnya.
Penghentian sementara aktivitas PT Tesco Indomaritim ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah Kabupaten Indramayu untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan kepentingan masyarakatnya.
Ucapan Terimakasih Disampaikan oleh para pemilik lahan kepada Puluhan Media Online yang Kawal Pemberitaan Terkait Lahan Terisolir Dampak Pembangunan PT Tesco Indomaritim, dan yang telah mengawal Penutupan PT Tesco Indomaritim. (Red)