Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Reaksi DPRD DKI Terkait Ekx Dirut Transjakarta

Jakarta, Matainvestigasi.com – Komisi B DPRD DKI berkomentar terkait dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M. Kuncoro Wibowo dalam kasus dugaan korupi bantuan sosial beras Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial, Rabu (15/03).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta seluruh pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asessment. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu. Tapi kan kita belum tahu persisnya seperti apa. Saya pikir, enggak apa-apa prosesnya dijalani dulu saja sampai nanti kan clear,” kata Ismail ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/3).

Menurut Ismail, pemeriksaan terhadap Kuncoro merupakan hal yang wajar. Sebab, Kuncoro pernah menjabat sebagai Dirut PT BGR Logistic sebelum mengemban amanah di Transjakarta.

Sebagai informasi, PT BGR Logistic merupakan salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Perusahaan itu adalah salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero) yang merupakan salah satu perusahaan milik BUMN.

“Ketika beliau pernah menjabat Dirut di sana, kemudian langsung otomatis terlibat dalam kasus korupsinya, kita enggak tahu juga kan. Tapi bahwa kemudian itu dikaitkan dengan proses pemeriksaan, saya pikir memang sudah seharusnya, karena memang menjadi bagian dari tanggung jawabnya ketika menjabat sebagai Dirut,” tambah Ismail.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Diduga penyidikan baru kasus ini berkaitan dengan sosok mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo. KPK baru saja mengeluarkan perintah cegah ke luar negeri terhadap Kuncoro Wibowo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tidak menampik, dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan artinya bakal ada sosok yang menjadi tersangka.

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (15/3), dikutip dari merdeka.com.

Ali menjelaskan, awal dari perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK. Kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan.

Terkait kasus ini, KPK mengawalinya dari kasus bansos di Kemensos pada 22 November 2022 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Menurut Ali, KPK turut menemukan fakta lain dalam korupsi bansos ini.

“Jadi di tengah penyelidikan, kami menemukan fakta lain, kemudian ada penyelidikan lagi dan ini nanti kami sampaikan,” kata Ali. (Red)