BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati berada dalam situasi genting dan membutuhkan keputusan kebijakan yang tegas serta strategis. Tanpa langkah konkret, bandara yang dibangun sebagai ikon kebanggaan Jawa Barat itu dinilai berpotensi terus mengalami penurunan nilai aset sekaligus menjadi beban fiskal berkepanjangan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa sejak diresmikan, BIJB Kertajati belum mampu menunjukkan kinerja operasional yang sehat. Alih-alih menjadi motor pertumbuhan ekonomi, bandara tersebut justru terus bergantung pada suntikan dana daerah untuk menutup biaya operasional tahunan.
“Faktanya, BIJB sampai sekarang belum bisa berjalan optimal sebagai BUMD. Setiap tahun APBD harus menanggung biaya operasional. Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” kata Jajang di Bandung, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, DPRD melihat perlunya langkah luar biasa untuk menghentikan kerugian yang terus berulang. Jika tidak ada perubahan kebijakan, Jajang menilai nilai ekonomi dan strategis BIJB Kertajati justru akan semakin tergerus.
Sebagai solusi, Komisi III DPRD Jabar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk aktif menyampaikan sejumlah opsi kebijakan kepada pemerintah pusat. Salah satu skema yang dinilai layak dipertimbangkan adalah tukar guling aset (ruislag) antara BIJB Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung.
Selain ruislag, DPRD juga membuka ruang terhadap opsi pengalihan fungsi BIJB menjadi fasilitas strategis nasional, termasuk kemungkinan dijadikan kawasan pertahanan atau menyerahkan pengelolaan bisnis sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui PT Angkasa Pura.
“Intinya harus ada pembicaraan serius lintas pemerintahan. Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota harus duduk bersama menentukan masa depan BIJB agar aset ini tidak terus menjadi beban daerah,” tegas Jajang.
Komisi III DPRD Jabar juga menyoroti kebutuhan riil masyarakat Bandung Raya yang hingga kini masih sangat bergantung pada akses penerbangan komersial jarak dekat. Keterbatasan operasional Bandara Husein Sastranegara, sementara BIJB Kertajati belum mampu menjadi alternatif efektif, dinilai memperparah persoalan konektivitas udara di Jawa Barat.
Dalam konteks tersebut, Jajang menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci, mengingat kewenangan pengaturan jalur penerbangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. DPRD, kata dia, siap mengawal proses kebijakan agar kepentingan masyarakat Jawa Barat tidak terabaikan.
Tak hanya fokus pada BIJB Kertajati, Komisi III DPRD Jabar juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi ini diarahkan untuk memastikan setiap investasi daerah benar-benar memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
“Kami ingin memastikan BUMD menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi beban APBD yang terus-menerus,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak berniat menjual saham BIJB Kertajati. Ia menyebut skema yang ditawarkan kepada pemerintah pusat adalah ruislag aset strategis demi mengurangi tekanan fiskal daerah.
Dalam konsep tersebut, Pemprov Jabar mengusulkan agar kepemilikan dan operasional BIJB Kertajati dialihkan ke pemerintah pusat, sementara Pemprov Jabar mengambil alih pengelolaan Bandara Husein Sastranegara beserta kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Dedi mengakui, ketidaksinkronan kebijakan transportasi nasional menjadi salah satu faktor utama sulitnya BIJB berkembang. Keberadaan Bandara Halim Perdanakusuma dan operasional Kereta Cepat Whoosh dinilai membuat Kertajati kalah bersaing dalam menarik penumpang dari Bandung dan Jakarta.
Namun demikian, DPRD Jabar menegaskan bahwa apapun skema yang dipilih, keputusan akhir harus berorientasi pada penyelamatan aset daerah, efisiensi keuangan, serta kepentingan pelayanan publik jangka panjang.








