BANDUNG, MATA INVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat mulai mematangkan langkah legislasi guna menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan. Inisiatif ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat perlindungan nilai-nilai luhur budaya Jawa Barat di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan kebudayaan Jawa Barat tidak cukup hanya ditampilkan sebagai identitas atau simbol semata, tetapi perlu dipelajari dan dipahami secara mendalam oleh masyarakat.
“Kebudayaan di Jawa Barat bukan hanya soal menampilkan keragaman dan ciri khas, tetapi sangat penting untuk mempelajari kebudayaan itu sendiri yang kaya akan nilai-nilai luhur,” ujar Buky saat berdiskusi dengan tokoh-tokoh budaya Jawa Barat dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024).
Menurut Buky, pertemuan tersebut menjadi bagian awal dari proses penyusunan Perda Kebudayaan yang akan diinisiasi DPRD Jabar. Ia menyebut, DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan para budayawan untuk memperkaya substansi regulasi melalui naskah akademik.
“Pada kesempatan ini saya berdiskusi dengan para tokoh budaya Jawa Barat untuk bertukar pikiran, sebagai langkah awal pengajuan Perda tentang kebudayaan di Jawa Barat,” katanya.
Buky menambahkan, keberadaan Perda Kebudayaan diharapkan mampu mendorong masyarakat tidak hanya mengenal sejarah budayanya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya perda kebudayaan, masyarakat bukan hanya mengetahui sejarah kebudayaannya, tetapi juga terdorong untuk melestarikannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai kekayaan seni dan budaya Jawa Barat perlu mendapatkan perlindungan yang lebih serius, mengingat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi digital saat ini sangat besar terhadap perubahan sosial masyarakat.
“Jawa Barat sangat kaya akan seni dan budaya. Namun di era digitalisasi dan globalisasi, pengaruhnya sangat besar terhadap kondisi sosial masyarakat,” tutur Buky.
DPRD Provinsi Jawa Barat menargetkan proses penyusunan Perda Kebudayaan dapat diselesaikan pada tahun 2025, sehingga kebudayaan daerah memiliki payung hukum yang kuat.
“Harapan kami, Perda Kebudayaan ini bisa diselesaikan dengan cepat. Target tahun depan sudah terealisasi, sehingga Jawa Barat memiliki payung hukum yang jelas untuk memajukan kebudayaannya sendiri,” pungkas Buky.
