Komisi III DPRD Jabar Tekankan Peran Strategis BJB dalam Menggerakkan Ekonomi Daerah

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Bank Jabar Banten (BJB) memiliki peran strategis yang tidak bisa dibatasi hanya pada kontribusi setoran pendapatan daerah. DPRD menilai, sebagai bank milik pemerintah daerah, BJB harus ditempatkan sebagai instrumen kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan sektor produktif dan memperluas inklusi keuangan di masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menyampaikan bahwa orientasi bisnis perbankan daerah perlu selaras dengan agenda pembangunan ekonomi Jawa Barat. Menurutnya, manfaat keberadaan BJB harus dirasakan langsung oleh pelaku ekonomi di tingkat bawah, terutama di wilayah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang seperti Kabupaten Bandung.

“DPRD memandang BJB bukan hanya sebagai penyumbang pendapatan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Akses pembiayaan yang lebih luas dan produktif menjadi kunci agar peran itu benar-benar berdampak,” ujar Jajang, Minggu.

Dalam pandangan Komisi III, dominasi kredit konsumer yang selama ini menopang kinerja BJB dinilai cukup stabil. Namun, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan pembiayaan sektor produktif agar pembangunan ekonomi daerah tidak berhenti pada aspek konsumsi semata.

Jajang menekankan bahwa potensi ekonomi Jawa Barat yang besar seharusnya dapat dioptimalkan melalui kebijakan intermediasi perbankan yang lebih progresif dan berpihak pada pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan sektor-sektor produktif lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja evaluasi kinerja mitra kerja Tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja Tahun 2026 di Bank BJB Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, pada 8 Januari 2026.

Dalam forum evaluasi itu, manajemen Bank BJB memaparkan kinerja hingga Desember 2025 yang menunjukkan tren pertumbuhan positif. Sejumlah indikator utama, mulai dari peningkatan total aset, penyaluran kredit, hingga penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), tercatat mengalami kenaikan.

Komisi III DPRD Jawa Barat mengapresiasi capaian tersebut, terutama dari sisi tata kelola dan manajemen risiko yang dinilai tetap terjaga di tengah ekspansi usaha perbankan.

“Kinerja yang positif ini tentu menjadi modal penting. Namun DPRD berharap ke depan arah kebijakan BJB semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif masyarakat Jawa Barat,” kata Jajang.

DPRD Jawa Barat menilai capaian tahun 2025 harus dijadikan pijakan dalam menyusun rencana kerja 2026, dengan penekanan yang lebih kuat pada fungsi intermediasi perbankan agar Bank BJB benar-benar hadir sebagai motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar institusi keuangan milik pemerintah