Jawa Barat Tak Mau Lagi Menunggu: DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Suara desakan dari Jawa Barat kian lantang terdengar. Setelah bertahun-tahun terbelenggu moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), kini harapan untuk membuka babak baru pemerataan pembangunan kembali menyala.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Ridwan, menyerukan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencabut moratorium tersebut. Ia menegaskan, sudah terlalu lama aspirasi masyarakat dibiarkan tertahan tanpa kepastian, padahal berbagai wilayah di Jawa Barat telah memenuhi seluruh syarat untuk dimekarkan.

“Aspirasi masyarakat ini nyata dan layak. Kami minta pemerintah pusat jangan lagi menahan-nahan. Pemekaran ini bukan ambisi politik, tapi kebutuhan pemerataan pembangunan,” ujar Yusuf Ridwan saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Menurut Yusuf, Jawa Barat sudah jauh tertinggal dibanding dua provinsi tetangganya Jawa Tengah dengan 36 daerah, dan Jawa Timur dengan 38 daerah. Sementara Jawa Barat, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, hanya memiliki 27 kabupaten/kota.

Dari catatan DPRD Jabar, ada 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang dinilai siap dimekarkan: Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur.

“Kita punya potensi luar biasa. Ketika ada respons positif dari masyarakat dan pemerintah daerah, sudah selayaknya pusat menindaklanjuti, bukan menghalangi,” tegas politisi PPP tersebut.

Pemekaran wilayah, lanjutnya, diyakini akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik ke masyarakat di daerah terpencil. Ia juga menyebut bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, DPRD bersama Pemprov Jabar telah menyepakati target besar: menambah jumlah desa dari sekitar 6.000 menjadi 10.000 desa pada tahun 2029.

Yusuf menjelaskan, apabila moratorium dicabut pada 2026 atau 2027, maka masih ada waktu tiga tahun untuk persiapan sesuai regulasi. Dengan begitu, proses pemekaran DOB dan desa bisa berjalan simultan hingga target 2029 tercapai.

“Kami optimistis. Kalau pusat mau membuka ruang, Jawa Barat siap bergerak cepat. Pemekaran ini bukan sekadar menambah wilayah, tapi memperluas akses kesejahteraan,” tandasnya.

Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Barat tidak ingin lagi menjadi penonton dalam pembangunan nasional. Pemerintah pusat kini ditantang untuk mendengarkan denyut aspirasi rakyat di daerah, yang sudah terlalu lama menunggu keadilan administratif.