6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar! DPRD Jabar: Ini Peringatan Keras untuk Pelaku

KABUPATEN BANDUNG BARAT, MATAINVESTIGASI.COM — Deretan batang rokok tanpa pita cukai menumpuk di halaman Kantor Bea Cukai Jawa Barat, sebelum akhirnya dilalap api. Asap hitam membubung, menjadi simbol perlawanan negara terhadap kejahatan ekonomi yang selama ini merugikan bangsa.

Sebanyak 6,8 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp10,07 miliar resmi dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat. Tindakan itu tak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp5,15 miliar, tapi juga mengirim pesan keras kepada para pelaku bisnis gelap di sektor hasil tembakau.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, mengaku mengapresiasi penuh langkah cepat dan tegas DJBC Jabar. Ia menilai, pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga pendapatan negara serta melindungi industri tembakau legal.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tapi pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah dari pelaku rokok ilegal. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa, baik untuk pendapatan daerah maupun masyarakat,” ujar Tuti dengan nada tegas, Rabu (29/10/2025).

Menurut Tuti, langkah DJBC Jabar ini juga berdampak langsung terhadap stabilitas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Ia mengingatkan agar pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tak hanya dilakukan di pusat, tapi juga di wilayah perbatasan dan pasar tradisional yang rawan jadi titik distribusi.

“Masyarakat harus sadar, membeli rokok ilegal sama saja ikut merugikan negara. Murah di harga, tapi mahal di akibat,” tambahnya.

Lebih jauh, Tuti menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menutup ruang gerak para pelaku. Menurutnya, sanksi tegas dan efek jera harus jadi prioritas agar rantai peredaran ilegal bisa benar-benar terputus.

“Kami di DPRD Jabar mendorong agar penegakan hukumnya konsisten. Tanpa tindakan nyata dan efek jera, peredaran rokok ilegal ini akan terus berulang dan menggerogoti ekonomi masyarakat,” tutupnya.