BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, Syahrir, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan politik, terutama pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia menyebut gagasan mengenai penghematan biaya politik kembali mengemuka seiring ajakan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem politik yang lebih berpihak pada rakyat.
Menurut Syahrir, Prabowo menekankan perlunya paradigma politik khas Indonesia yang tidak meniru model negara lain secara mentah. Salah satu kritik yang disampaikan Prabowo adalah praktik demokrasi berbiaya tinggi, yang dinilai menjadi sumber masalah termasuk potensi korupsi dan dominasi kelompok pemilik modal.
“Demokrasi harus meminimalkan ongkos politik agar pembangunan nasional tidak ditentukan oleh orang-orang yang memiliki modal besar,” ujar Syahrir, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pilkada merupakan instrumen demokrasi untuk melakukan perubahan secara damai, terbuka dan adil, sekaligus mendekatkan hubungan antara lembaga politik dan masyarakat. Kompetisi politik, katanya, harus tetap sehat namun bersatu setelah proses kontestasi selesai.
Syahrir menegaskan bahwa secara prinsip, Pilkada adalah mekanisme untuk menjamin peluang yang sama bagi semua kandidat dan partai politik, sehingga rakyat dapat menentukan pemimpinnya berdasarkan pilihan bebas.
Dalam konteks tersebut, Syahrir menilai pentingnya regulasi penyelenggaraan Pilkada yang menjunjung asas mandiri, jujur, adil, akuntabel, profesional, efisien dan efektif, mengingat proses pelaksanaannya memerlukan administrasi dan pengawasan yang ketat.
Syahrir juga merespons wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD, setelah Presiden Prabowo menyatakan terbuka terhadap opsi tersebut untuk mengurangi pemborosan anggaran negara.
“Saya sangat mendukung pendapat Presiden Prabowo Subianto karena pemilihan kepala daerah oleh DPRD membawa sisi positif bagi kehidupan demokrasi dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Ia memaparkan sejumlah kelebihan Pilkada melalui DPRD, antara lain:
• Lebih efisien dan hemat anggaran
• Mengurangi polarisasi politik dan politisasi masyarakat
• Memperkuat hubungan eksekutif–legislatif
• Mengurangi praktik politik uang
• Mengurangi potensi konflik sosial
• Proses pemilihan lebih rasional dan berbasis kompetensi
Menurut Syahrir, pilihan mekanisme ini tidak bisa dianggap sebagai langkah mundur demokrasi.
“Pilkada kita harus substantif, bukan sekadar prosedural. Pemilihan oleh DPRD dapat mengantisipasi gejolak sosial, inefisiensi anggaran, dan hasil penyelenggaraan yang tidak maksimal,” tegasnya.
Syahrir menyatakan Pilkada sebagai produk kebijakan publik harus tetap menjadi ruang untuk setiap warga berpotensi memimpin serta memastikan kedaulatan rakyat terlaksana. Namun, ia menilai metode pemilihan juga harus terus dievaluasi agar manfaatnya bagi masyarakat makin besar.
