DPRD Jabar Nilai Pelepasan Saham Mayoritas BIJB Kertajati Perlu Dikaji Matang

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhammad Romli, menilai wacana pengalihan saham mayoritas Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kepada PT Angkasa Pura II sebagai langkah yang rasional di tengah beban keuangan daerah yang terus meningkat. DPRD memandang, penyertaan modal yang selama ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Romli menyebutkan, selama bertahun-tahun Pemprov Jabar terus mengalokasikan dana dari APBD untuk menopang operasional BIJB. Namun hingga kini, bandara tersebut belum mampu berkontribusi nyata terhadap kas daerah, padahal sejak awal BIJB dibangun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurut DPRD, sebagai pemegang saham mayoritas, Pemprov Jabar memiliki ruang kebijakan untuk membuka opsi pelepasan saham. Langkah tersebut dinilai penting agar beban anggaran tidak terus tersedot ke sektor yang belum produktif, sementara kebutuhan publik di sektor lain semakin mendesak.

Romli menilai, pelepasan saham mayoritas justru dapat mempercepat pengembangan BIJB jika dikelola secara lebih profesional. Ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan setengah-setengah, sehingga pengelola baru memiliki keleluasaan melakukan inovasi dan terobosan strategis.

“Kalau terus dilakukan penyertaan modal, APBD akan terus terbebani. Padahal anggaran itu seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Romli, Rabu (14/1/2026).

Meski demikian, DPRD menegaskan setiap keputusan harus melalui kajian yang komprehensif. Romli mengaku hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari Pemprov Jabar terkait rencana tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Jabar berencana memanggil pihak Pemprov untuk mendalami kajian dan arah kebijakan pengelolaan BIJB ke depan.

Saat ini, Pemprov Jabar menguasai sekitar 78,52 persen saham BIJB, sementara sisanya dimiliki PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan KPPS. Aset utama BIJB berupa lahan seluas 1.400 hektare tercatat sebagai milik Pemprov Jabar dan telah bersertifikat.

Pengelolaan operasional bandara saat ini dijalankan oleh PT Angkasa Pura Indonesia melalui skema kerja sama operasi dengan masa kontrak 17 tahun, yang kini telah berjalan selama delapan tahun.