DPRD Jabar Nilai Pemekaran Desa Mendesak di Tengah Ketimpangan Jumlah Penduduk

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai ketimpangan jumlah penduduk antardesa sudah berada pada tahap yang mengganggu efektivitas pelayanan publik. Ketidakseimbangan tersebut membuat fungsi desa sebagai ujung tombak pemerintahan tidak berjalan optimal di sejumlah wilayah.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Yusuf Ridwan, menyampaikan bahwa pemekaran desa perlu masuk dalam agenda kebijakan daerah, khususnya di kabupaten dan kota dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Menurutnya, beban pelayanan pemerintahan desa tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang harus dilayani.

“Di beberapa daerah, satu desa menanggung jumlah penduduk yang jauh di atas kapasitas ideal. Ini jelas berdampak pada kualitas pelayanan,” ujar Yusuf Ridwan, Rabu (21/1/2026).

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Sukabumi, di mana terdapat desa dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 12 ribu jiwa. Salah satunya Desa Sukamulya, yang menurutnya sudah memenuhi kriteria untuk dimekarkan agar pelayanan publik dapat lebih merata.

Yusuf menjelaskan, ketika satu pemerintahan desa harus melayani puluhan ribu warga, berbagai layanan dasar seperti administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga pembinaan masyarakat berpotensi tidak tertangani secara maksimal.

“Desa itu garda terdepan. Kalau bebannya terlalu berat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

DPRD Jawa Barat memandang pemekaran desa bukan semata soal pembentukan wilayah administratif baru, melainkan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan. Dengan jumlah penduduk yang lebih proporsional, desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta respons terhadap kebutuhan warga.

Sejalan dengan itu, DPRD juga mencatat pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menyoroti adanya disparitas ekstrem jumlah penduduk antardesa. Dalam satu wilayah administrasi, jumlah penduduk desa dapat berkisar dari ribuan hingga ratusan ribu jiwa.

Saat ini, Jawa Barat tercatat memiliki 5.312 desa dengan total penduduk lebih dari 50 juta jiwa. Namun, DPRD menilai besarnya jumlah penduduk tersebut belum diiringi dengan dukungan anggaran desa yang memadai jika dibandingkan dengan provinsi lain yang memiliki jumlah penduduk lebih kecil.

DPRD Jawa Barat menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola desa, termasuk peluang pemekaran, agar pelayanan publik di tingkat paling bawah pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan merata.