DPRD Jabar Soroti Ketat Skema Pinjaman Rp2 Triliun, Tekankan Disiplin Fiskal dan Pengawasan APBD 2026

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Pembahasan rencana pinjaman Rp2 triliun Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergeser ke arena legislatif. Di internal DPRD Jawa Barat, fokus utama bukan lagi pada angka pinjaman semata, melainkan pada ketahanan fiskal, skema pembiayaan, dan kepastian pengawasan politik anggaran. Senin (02/03/2026).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan awal dari Gubernur Dedi Mulyadi. Menurutnya, tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov cukup signifikan, mulai dari pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,4 triliun, dana bagi hasil pusat yang belum cair, hingga realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai target.

Dalam kerangka pembahasan APBD 2026, DPRD melihat opsi pinjaman sebagai alternatif yang secara kalkulatif lebih realistis dibandingkan memangkas atau menunda program prioritas yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun, Ono menegaskan, mekanisme utang tetap harus melalui persetujuan resmi DPRD dan diformalkan dalam perubahan APBD 2026.

DPRD juga memberi batas tegas terkait durasi kewajiban pembayaran. Beban cicilan, menurut Ono, tidak boleh melampaui masa jabatan gubernur dan DPRD periode saat ini. Artinya, skema pembiayaan harus selesai paling lambat sekitar 2030, sehingga tidak membebani pemerintahan berikutnya.

Selain rencana pinjaman baru, DPRD mengingatkan bahwa APBD Jawa Barat masih menanggung cicilan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hampir Rp600 miliar per tahun. Legislator mendorong agar kewajiban tersebut dapat direstrukturisasi hingga 2034 dengan nilai cicilan yang lebih ringan, di kisaran Rp200–300 miliar per tahun, guna memperluas ruang fiskal.

Di sisi pembiayaan, Wakil Ketua DPRD Jabar lainnya, MQ Iswara, mengonfirmasi bahwa surat pengajuan pinjaman telah diterima DPRD. Skema yang disampaikan mengarah pada sindikasi antara Bank BJB dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Menurut Iswara, pembagian pembiayaan melalui sindikasi penting untuk menjaga stabilitas. Jika hanya mengandalkan satu lembaga, terutama bank daerah, dikhawatirkan dapat memengaruhi likuiditas. Keterlibatan PT SMI dinilai sebagai langkah mitigasi risiko agar sistem keuangan daerah tetap terjaga.

DPRD menekankan, proyek yang akan dibiayai harus tetap mengacu pada program prioritas dalam APBD 2026, khususnya infrastruktur yang memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan penguraian kemacetan di titik strategis. Dengan demikian, pinjaman tidak diposisikan sebagai solusi tambal sulam defisit, melainkan instrumen akselerasi pembangunan yang terukur.

Secara politik anggaran, sikap DPRD menunjukkan pendekatan hati-hati namun terbuka. Persetujuan bukan otomatis, melainkan melalui proses evaluasi, pengawasan, dan pengamanan fiskal yang ketat.