DPRD Jabar Mamat Rachmat Perkuat Pengawasan Kebijakan Pendidikan, Sosialisasikan Program Beasiswa Anak

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM –-DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya pada sektor pendidikan yang dinilai menjadi salah satu bidang strategis dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Mercury Futsal RW 10, Jalan Undak Kencana, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat terhadap implementasi program pemerintah daerah di masyarakat, sekaligus menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan warga terkait berbagai kebijakan yang berjalan di sektor pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Mamat Rachmat menegaskan bahwa sektor pendidikan harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, ia juga menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai sejumlah program bantuan pendidikan yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya Program Beasiswa Anak yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan melalui Program Beasiswa Anak bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di SMA atau SMK swasta. Ini bagian dari upaya menjaga agar anak-anak tetap dapat mengakses pendidikan,” ujar Mamat Rachmat.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kebijakan afirmatif pemerintah daerah untuk memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan. Program ini secara khusus menyasar siswa yang berasal dari keluarga dalam kategori Desil 1.

Menurutnya, bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp3,6 juta per siswa setiap tahun. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, kegiatan belajar, hingga membantu biaya transportasi siswa.

Lebih jauh, Mamat Rachmat menilai kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus menekan potensi angka putus sekolah di Jawa Barat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya memanfaatkan program tersebut, tetapi turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh siswa yang membutuhkan.

Kegiatan pengawasan tersebut dihadiri oleh pengurus partai, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler yang turut berdialog mengenai berbagai persoalan pendidikan serta pelaksanaan program pemerintah di tingkat daerah.