Disiplin Anggaran Disorot: DPRD Jabar Temukan Pola Lama dalam LKPJ 2025

KARAWANG, MATAINVESTIGASI.COM — Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 kembali membuka sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola anggaran di Jawa Barat. Komisi IV DPRD Jawa Barat menilai, berbagai indikator kinerja dan pola pengelolaan keuangan daerah masih menunjukkan kelemahan yang berulang dari tahun ke tahun.

Salah satu catatan utama muncul dari capaian indikator makro, khususnya koefisien gini (gini ratio) yang belum mencapai target. Kondisi ini mencerminkan bahwa ketimpangan ekonomi di Jawa Barat masih menjadi persoalan serius. DPRD menilai, hal tersebut bukan hanya tanggung jawab satu sektor, melainkan membutuhkan kerja terintegrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, perhatian juga tertuju pada praktik tunda bayar yang kembali terjadi. Komisi IV menemukan adanya penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran, terutama pada sektor perhubungan dan bina marga. Pola ini dinilai mengindikasikan lemahnya perencanaan serta pengendalian anggaran, yang berdampak langsung pada efektivitas belanja daerah.

“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak, termasuk pelaksana pekerjaan, wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, Kamis (2/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pola serapan anggaran yang tidak merata berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah. Lebih dari itu, kondisi tersebut dapat menurunkan kualitas output pembangunan karena pelaksanaan program cenderung dipaksakan dalam waktu yang sempit.

“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” ujarnya.

Dalam forum evaluasi tersebut, Komisi IV turut mendorong transparansi kinerja seluruh OPD. Setiap perangkat daerah diminta menyampaikan capaian secara terbuka, termasuk menjelaskan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Hasil pembahasan LKPJ ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Gubernur Jawa Barat. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar pembenahan yang konkret, tidak hanya dalam perencanaan anggaran, tetapi juga dalam memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel di masa mendatang.