BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat guna mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap berbagai keluhan masyarakat yang muncul selama proses penerimaan peserta didik berlangsung. DPRD juga berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai permasalahan agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan lebih baik dan tidak merugikan calon peserta didik maupun orang tua.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada publik terkait perkembangan pelaksanaan SPMB 2026, termasuk sikap resmi Komisi V DPRD Jawa Barat terhadap berbagai persoalan yang terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya melakukan konsultasi dengan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, di Kota Bandung, Rabu (17/6/2026).
Menurut Yomanius, berbagai laporan yang diterima menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah gangguan pada sistem pendaftaran yang dinilai belum siap menghadapi tingginya jumlah pengguna.
Ia menjelaskan, masyarakat mengeluhkan sistem yang kerap mengalami gangguan, mulai dari error, hang atau freeze, hingga akses yang lambat saat digunakan untuk proses pendaftaran.
“Ini problem yang dirasakan masyarakat, kekecewaan tumbuh di masyarakat karenanya kami (Komisi V DPRD Jawa Barat) berkonsultasi dan menyampaikan perkembangan SPMB 2026 di tengah masyarakat kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa,” kata Yomanius Untung.
Komisi V DPRD Jawa Barat menilai persoalan teknis tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius agar tidak kembali terjadi pada pelaksanaan penerimaan murid baru di tahun-tahun mendatang.
Terkait munculnya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) SPMB yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Yomanius menegaskan bahwa kewenangan pembentukan pansus berada di tingkat fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat, bukan di Komisi V.
Meski demikian, Komisi V tetap akan menjalankan fungsi pengawasannya melalui rapat kerja dan pembahasan bersama pihak terkait.
“Komisi V DPRD Jawa Barat tentu akan membuat rekomendasi dari rapat kerja atas masalah SPMB 2026,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi V DPRD Jawa Barat juga memberikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menyiapkan bantuan pendidikan bagi sekitar 78 ribu siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos dalam proses SPMB 2026.
Namun demikian, DPRD menilai program tersebut perlu dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menurut Yomanius, DPRD Jawa Barat akan melakukan penghitungan serta pembahasan lebih lanjut terkait kebutuhan anggaran program bantuan tersebut agar selaras dengan kapasitas fiskal daerah saat ini.
