DPRD Jabar Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski APBD 2026 Tertekan

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. MQ. H. Iswara, menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik meski kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan cukup besar pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Iswara saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kota Bandung, Senin (20/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia memaparkan kondisi terkini keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Menurut Iswara, semangat mewujudkan Jawa Barat Istimewa yang diusung Gubernur Jawa Barat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor.

“Alhamdulillah pada sore ini saya melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bersama warga Kota Bandung. Tadi saya sampaikan bahwa kami tetap berkomitmen untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” ujar Iswara.

Ia menjelaskan, konsep Jawa Barat Istimewa diwujudkan melalui pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar yang mampu menunjang aktivitas masyarakat.

“Kami ingin pendidikan maju untuk semua, kesehatan melayani semua, dan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi dalam kondisi mantap dan baik. Itu komitmen kami, Pak Gubernur dan kami di DPRD,” katanya.

Di sisi lain, Iswara mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya kapasitas anggaran. Menurutnya, perubahan skema hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah berdampak langsung terhadap penerimaan APBD Jawa Barat.

“Yang harus saya informasikan, sekarang kita dalam kondisi keterbatasan anggaran. APBD Jawa Barat kemarin turun Rp5,9 triliun. Proporsi bagi hasil yang tadinya 70 persen untuk provinsi sekarang jadi 60 persen. Turun 10 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain penurunan porsi bagi hasil pajak daerah, transfer dari pemerintah pusat ke daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp2,458 triliun. Akumulasi kedua kebijakan tersebut menyebabkan Jawa Barat kehilangan kapasitas fiskal sekitar Rp8,3 triliun dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

“Jadi total dalam dua tahun, 2025 dan 2026, Jawa Barat kehilangan sekitar Rp8,3 triliun,” jelasnya.

Iswara menerangkan, perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Dalam aturan baru itu, pembagian penerimaan pajak daerah berubah dari sebelumnya 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen bagi kabupaten/kota menjadi 60 persen untuk provinsi dan 40 persen bagi pemerintah kabupaten/kota.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, ia memastikan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Fokus pembangunan tetap diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama warga.

“Insyaallah kami bertekad bersama Pak Gubernur dan DPRD, pelayanan masyarakat tidak boleh ada yang berkurang, khususnya untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Untuk menjaga keseimbangan anggaran, lanjut Iswara, pemerintah daerah bersama DPRD saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan pada APBD 2026. Langkah efisiensi akan ditempuh dengan mendahulukan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sementara kegiatan yang dinilai kurang mendesak akan ditunda.

“Kita sedang memilah dan memilih mana yang tetap diprioritaskan, mana yang terpaksa kita drop. Beberapa program kegiatan yang tidak mendesak mungkin tidak akan kita laksanakan di 2026,” pungkasnya.