DPRD Jawa Barat Dan Gubernur Dedi Mulyadi Sepakati KUA PPAS APBD 2027

BANDUNG — DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menandatangani kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD 2027.

Kesepakatan krusial ini diketok dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat pada Rabu (05/08/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini menjadi pijakan utama dalam struktur penyusunan anggaran daerah.

Dokumen KUA-PPAS 2027 tersebut diposisikan sebagai pedoman wajib sebelum melangkah ke tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.

DPRD Jabar Kunci Kesepakatan Awal Anggaran Bersama Gubernur Dedi Mulyadi

Proses alot pembahasan anggaran yang melibatkan tim anggaran eksekutif dan legislatif akhirnya membuahkan hasil.

Penyusunan dokumen KUA-PPAS ditegaskan sebagai tahapan konstitusional yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan mekanisme penganggaran daerah.

Keterlibatan aktif kedua belah pihak memastikan seluruh alokasi pendapatan dan belanja daerah terpetakan sesuai kerangka regulasi.

Sinergi antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan mendapat apresiasi tinggi dalam rapat paripurna tersebut.

“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa.

Jejak Pembahasan Komprehensif Di Badan Anggaran Dan Komisi

Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah diserahkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi titik mula dari serangkaian kajian mendalam di internal legislatif.

DPRD Jawa Barat melancarkan pembahasan secara komprehensif dengan menugaskan seluruh komisi-komisi dan Badan Anggaran untuk membedah setiap angka alokasi anggaran.

Langkah penelaahan ketat ini ditempuh guna membedah arah kebijakan anggaran agar benar-benar presisi, selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, serta mampu menyerap aspirasi riil masyarakat di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Fokus Pembahasan Ranperda APBD 2027 Dan Keberpihakan Pada Warga

Pasca ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS, fokus kerja legislatif dan eksekutif langsung beralih pada perumusan draf Ranperda APBD TA 2027. DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa toleransi terhadap pemborosan anggaran.

Pembahasan APBD TA 2027 mendatang bakal dikunci pada prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan alokasi dana daerah.

Kebijakan ini ditujukan agar struktur APBD 2027 sepenuhnya mengabdi pada peningkatan kualitas pelayanan warga, percepatan pembangunan infrastruktur daerah, serta dorongan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan.

Melalui kesepakatan bersama ini, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

‘’Selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Jawa Barat,” kata Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa.  (chox).