Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Pencabutan pohon hijau secara paksa di Kolam Retensi BBWS Cieunteng Baleendah di nilai merusak tatatan lahan hijau. Tampak dilokasi pohon yang besar-besar tumbang di tanah dengan akar putus. Ada beberapa pohon yang sudah mulai tampak layu dan hampir mati, bahkan ranting cabang pohon juga di pangkas, Rabu (19/01).
Menurut Cecep, “saya mencabut pohon yang ada disini di perintah olh BBWS, tapi saya tidak tahu siapa namanya, saat ini sudah beberapa batang dan rencana akan di pindahkan ke kolam retensi yang berlokasi di andir, “ucapnya.
Senada juga dikatakan rekannya, saya juga sama di perintah oleh bbws untuk cabut pohon ini, dan di bayar perhari 90 ribu, ini sudah dari kemarin di kerjakan, pihak bbws juga ada di kantor sana, bila ingin jelas penjelasannya, saya cuma di perintah cabut saja, yang rencananya 44 batang pohon, “jelasnya.
Satgas Citarum Sektor 6 juga menjelaskan, “ini memang inisiatif mereka, yang katanya sudah ada perintah dari Kepala Balai BBWS, dan katanya juga perintah dari Kementrian, karena kemarin mereka rapat di sini dari pihak BBWS.
Pihak BBWS masih belum bisa menjelaskan detail terkait pencabutan pohon yang ada di lokasi tersebut, Irfan sendiri tidak mau menjelaskan bila untuk konsumsi publik, itu ranahnya Kepala Balai saat di konfirmasi terkait dugaan pengrusakan pohon yang di cabut paksa tersebut, namun sangat di sayangkan bila alasannya hanya untuk penjarangan dan akan di pindahkan ke andir kolam retensi yang baru, apakah pihak BBWS tidak mampu membeli pohon tanpa harus merusak pohon yang ada.
Sementara Pemerintah Pusat atau Daerah menggembor-gemborkan penghijauan dengan cara menanam pohon. Letjen TNI Doni Monardo saja tidak ingin melihat dan mendengar paku yang menancap di batang pohon, apa lagi harus di cabut pohonnya. Program Citarum harusnya bisa menjaga ekosistem, bukan merusaknya. (Chox).
