Bandung, Matainvestigasi.com – Salah satu vendor alami kerugian dengan total Rp.243 Juta, usai oknum Dewan anggota DPRD Kota Banjar diduga melakukan penipuan program Makan Bergizi Gratis ( MBG). Sabtu (12/07).
Salah satu pemilik vendor Imas Yulia Nurhasanah mengatakan, anggota dewan tersebut berinisial A dan sudah dilaporkan ke Polres Banjar.
‘’Oknum anggota dewan tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan total uang yang telah stor sebesar Rp243 juta dan sudah dilaporkan pada 9 Mei 2025 lalu,’’ ujar Imas dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, (12/07/2025).
Menurut Imas, awalnya oknum anggota dewan tersebut meminta dana talang untuk proyek pengerjaan program Makan Bergizi Gratis ( MBG). Pelaku juga menawarkan keuntungan besar sebagai imbalan atas pinjaman tersebut. Sehingga korban tertarik.
Imas merinci, setoran uang pertama sebesar Rp 49 juta pada September 2024 kemudian penerimaan transfer sebanyak 12 kali ke rekening milik A.
‘’Transaksi terakhir tercatat Januari 2025, dengan akumulasi dana senilai Rp243 juta,’’ cetus Imas.
Imas mengakui, oknum anggota dewan ini merupakan kenalan suaminya namun tidak bersikap kooperatif dan terus menghindar.
Karena tidak bisa dihubungi secara terus menerus, akhirnya terpaksa mengambil langkah hukum. Sebab, oknum dewan tersebut tidak memiliki itikad baik.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri mengatakan, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Pihak penyidik sudah meminta keterangan dari staf sekretariat DPRD Kota Banjar. Tujuannya untuk mengetahui latar belakang dari anggota dewan itu.
Berdasarkan informasi,i bahwa oknum anggota dewan berinisial A tersebut merupakan kader dari PDIP Perjuangan.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Nana Suryana mengatakan, atas berkembangnya informasi tersebut, pihaknya telah membentuk tim investigasi.
Tim ini bertugas untuk melakukan klrifikasi langsung kepada kader PDIP berinisial A untuk minta keterangannya.
‘’Rencananya, akan kami panggil langsung,” tegas Nana.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Banjar Sutopo mengaku pihak Polres Kota Banjar telah mengirimkan surat untuk meminta keterangan atas kasus itu.
Sutopo belum bisa memenuhi panggilan untuk meminta keterangan dari Polres Kota Banjar tersebut. “Saya masih dinas luar, nanti sepulang dari Jakarta kita bahas,” tandas Sutopo.








