DPRD Jabar Ingatkan Antisipasi Krisis Sampah, Belajar dari Longsor TPST Bantar Gebang

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Peristiwa longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, yang terjadi beberapa waktu lalu hingga menelan korban jiwa menjadi peringatan serius bagi pengelolaan sampah di berbagai daerah. Belajar dari kejadian tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mengingatkan pentingnya langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Jawa Barat.

Menurut Tedy, peristiwa longsor di TPST Bantar Gebang yang dilaporkan menyebabkan tujuh korban jiwa harus menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan sampah, khususnya terkait kapasitas tempat pembuangan akhir yang semakin terbatas.

Ditemui di Bandung, Senin (09/03/2026), Tedy mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima pihaknya, kapasitas tempat pembuangan sampah di Jawa Barat juga mulai menghadapi keterbatasan.

“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman sampah kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut terlihat pada Zona V di TPPAS Sarimukti yang saat ini menjadi area pembuangan terakhir di kawasan tersebut. Zona tersebut disebut telah mendekati batas maksimal kapasitas penampungan.

“Kapasitas TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat semakin terbatas. Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar satu tahun ke depan,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Jawa Barat menilai perlu adanya langkah antisipatif sejak dini. Salah satunya melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga serta upaya pengurangan volume sampah yang dikirim ke Sarimukti.

Menurut Tedy, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya krisis pengelolaan sampah di masa mendatang.

DPRD Jawa Barat, lanjutnya, juga berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kebijakan terkait pengelolaan sampah agar sistem pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih baik serta mencegah terjadinya kondisi darurat sampah di wilayah Jawa Barat.

“Karena itu, pemilahan sampah dari rumah tangga dan pengurangan volume sampah yang dikirim ke Sarimukti menjadi langkah yang harus mulai dilakukan bersama,” ucapnya.