DPRD Jabar Kritik Pemprov: Santri dan Pesantren Seolah Tak Lagi Dianggap

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Suasana Hari Santri Nasional tahun ini terasa berbeda di Jawa Barat. Tak ada apel akbar di halaman Gedung Sate, tak terdengar lantunan shalawat dan semangat ribuan santri seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, heningnya peringatan itu bukan sekadar absen acara, melainkan tanda surutnya empati dan pengakuan pemerintah terhadap peran santri dan pesantren di Tanah Pasundan.

“Hari ini cukup memprihatinkan. Tanpa kehadiran Gubernur dan tanpa apel Hari Santri di Gedung Sate seperti tahun-tahun sebelumnya, saya merasa kehilangan makna rekognisi dari pemerintah provinsi terhadap santri dan pesantren,” ujar Acep, Rabu (22/10/2025).

Politisi berlatar belakang santri ini menegaskan bahwa Hari Santri bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum itu adalah bentuk penghormatan negara kepada para santri, mereka yang berjuang dengan ilmu, doa, dan ketulusan sejak masa kemerdekaan hingga hari ini.

Menurut Acep, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sejak 2015 merupakan simbol pengakuan negara terhadap kontribusi dunia pesantren. Karena itu, ia menilai absennya peringatan resmi dari Pemprov Jabar tahun ini mencederai semangat tersebut.

Acep mengingatkan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas untuk memperkuat peran pesantren. Mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, hingga Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kalau pemerintah provinsi belum bisa mengimplementasikan amanat undang-undang dan perda, setidaknya munculkanlah empati. Gelar apel, buat kegiatan simbolik, atau sekadar memberi penghargaan terhadap pondok pesantren,” ujarnya.

Bagi Acep, mengabaikan Hari Santri berarti mengabaikan ruh dari perjuangan moral kaum santri yang telah menjadi bagian penting sejarah bangsa.

Jawa Barat dikenal sebagai provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 12.977 pesantren dengan lebih dari 376 ribu santri tersebar di seluruh wilayah.

Pesantren di Jabar bukan hanya pusat pendidikan agama, tapi juga penggerak ekonomi umat. Melalui program seperti One Pesantren One Product (OPOP), ribuan pesantren pernah ikut membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

“Dulu kita punya OPOP yang terbukti membangkitkan ekonomi pesantren. Sekarang program itu seolah menghilang. Begitu juga bentuk-bentuk perhatian pemerintah terhadap santri yang semakin berkurang,” ucapnya.

Data Dinas Koperasi dan UKM Jawa Barat mencatat 5.018 pesantren pernah tergabung dalam program OPOP. Sementara laporan Kementerian Koperasi dan UKM bersama KNEKS mencatat potensi ekonomi pesantren di bidang agrobisnis mencapai 14,73 persen dan di bidang koperasi/UKM 13,55 persen dari total aktivitas ekonomi keagamaan nasional.

Acep menyebut tahun 2025 ini sebagai masa kehilangan rekognisi dan afirmasi bagi santri Jawa Barat.

Menurutnya, absennya kegiatan resmi dan dukungan nyata menandai berkurangnya ruang penghormatan terhadap dunia pesantren.

“Kita bukan hanya kehilangan seremoni, tapi juga kehilangan semangat pengakuan. Padahal santri adalah bagian dari denyut sejarah bangsa — dari perjuangan kemerdekaan hingga pembangunan ekonomi umat saat ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa santri dan pesantren seharusnya tidak hanya dikenang di momentum tahunan, tapi dijadikan pilar pembangunan daerah yang nyata.

“Sudah seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan empati, menghidupkan program afirmatif untuk pesantren, dan menjaga semangat Hari Santri agar tetap menjadi momentum penghargaan, bukan sekadar tanggal di kalender,” tutupnya.