BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penyusunan regulasi pemajuan kebudayaan yang terintegrasi dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang telah berlaku. Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Pradi Supriatna, saat membahas arah kebijakan kebudayaan di Bandung, Sabtu (14/12/2025).
Pradi menilai, regulasi kebudayaan yang tengah dirancang harus selaras dengan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang sudah lebih dulu berjalan, seperti Perda Bahasa Daerah dan Perda Kesenian. Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi kunci agar upaya pelestarian budaya yang telah berlangsung tidak kehilangan mandat strategisnya.
Ia mengingatkan, penyederhanaan regulasi tanpa kajian mendalam justru berpotensi melemahkan perlindungan terhadap budaya lokal. Karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong agar proses penyusunan regulasi dilakukan secara cermat, komprehensif, dan tidak terburu-buru.
Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat yang menekankan adanya tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD. Keduanya dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan kebudayaan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berorientasi pada keberlanjutan pelestarian budaya daerah.
Lebih jauh, Pradi menyoroti pentingnya penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya HKI Komunal, sebagai bagian tak terpisahkan dari regulasi kebudayaan. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya menjaga warisan budaya tak benda, tetapi juga memberi pengakuan dan manfaat ekonomi bagi komunitas adat serta pelaku budaya.
DPRD Jabar juga mendorong pelibatan aktif seniman, budayawan, dan masyarakat adat dalam proses perumusan kebijakan. Partisipasi berbagai pihak dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan, aplikatif, serta memiliki legitimasi sosial yang kuat.
Selain itu, Pradi menyinggung wacana pengaturan wilayah kebudayaan berbasis bahasa, seperti Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Cirebon Dermayu. Ia menekankan agar pengelompokan tersebut tidak menimbulkan segmentasi budaya yang justru melemahkan persatuan.
Menurutnya, kekuatan budaya Jawa Barat terletak pada interaksi dan keberagaman yang saling menguatkan. Oleh karena itu, kebijakan kebudayaan harus mampu menjaga keseimbangan antara penguatan identitas lokal dan semangat kebersamaan sebagai satu kesatuan Jawa Barat.
Dengan pendekatan tersebut, DPRD Jawa Barat berharap regulasi pemajuan kebudayaan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh. Tidak hanya untuk melindungi warisan budaya, tetapi juga untuk mendorong pemajuan kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
