Forum Sekretaris DPRD se-Jawa Barat Didorong Tak Sekadar Seremonial, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

KOTA BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan mampu melahirkan rekomendasi, inovasi, serta langkah konkret dalam memperkuat peran sekretariat sebagai support system lembaga legislatif yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, dalam kegiatan Forum Komunikasi Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang digelar di Rooftop DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (21/5).

Menurut Buky, forum tersebut memiliki posisi strategis sebagai ruang silaturahmi, koordinasi, hingga pertukaran gagasan antar sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat harusnya bisa membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang lebih baik, adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” kata Buky dalam keterangannya di Bandung, Jumat.

Ia menegaskan, peran sekretariat DPRD menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislatif, mulai dari legislasi, penganggaran hingga pengawasan agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Di tengah tantangan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin kompleks, Buky menilai dibutuhkan sinergi yang kuat antar sekretariat DPRD di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Kita menyadari dewasa ini tantangan pemerintahan dan pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar Sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat,” ucapnya.

Menurutnya, penguatan tersebut perlu diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga peningkatan awareness terhadap harmonisasi kebijakan serta pembaruan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Forum tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar, Indra Maha, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menegaskan, ego sektoral tidak lagi relevan di tengah tuntutan efektivitas pemerintahan dan penguatan pembangunan berbasis kolaborasi.

“Kita tidak boleh lagi berjalan dalam sekat-sekat ego sektoral atau regioal. Program kerja antara pemerintah provinsi dan kota harus lebih diperkuat, khususnya dalam pengawalan implementasi regulasi hingga program yang berdampak langsung pada postur fiskal dan manajemen pembangunan daerah,” katanya.

Selain penguatan kolaborasi, Indra juga menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan, mitigasi risiko hukum, serta transformasi birokrasi yang berbasis integritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Taufan Zakaria, mengingatkan pentingnya penguatan kelembagaan DPRD sebagai langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Menurut Taufan, penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) menjadi landasan penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia menyebut prinsip tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

“Prinsip tersebut asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahkan wewenang, kepentingan umum, pelayanan yang baik dan asas keterbukaan,” katanya.

Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip AUPB menjadi landasan etis sekaligus yuridis dalam menciptakan lembaga DPRD yang akuntabel, profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.