Ijazah Ketua DPRD Sumedang Diduga Syarat Rekayasa, Keberadaan Kampus STEI Tiara Misterius!

BANDUNG – Dugaan keberadaan ijazah SI milik Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar penuh dengan kejanggalan dan diduga syarat rekayasa setelah beredar foto copy ijazah yang memiliki kelulusan dari Universitas Ars Internasional Bandung.

Awalnya kejanggalan itu terungkap dari legalisir ijazah yang ditandatangani pada tahun 2013 dengan cap stempel basah dengan nama Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Bandung. BSI sendiri kemudian berubah menjadi ARS University pada tahun 2019.

Ketika diklarifikasi langsung mengenai dugaan pemalsuan ijzah ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sumedang, Yusuf Sahrulloh mengeluarkan surat pernyataan resmi secara tertulis.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa ijazah atas nama Sidik Jafar merupakan lulusan dari STEI Tiara yang beralamat di Kec. Nanggung, Kab. Bogor.

Akan tetapi ada perbedaan alamat tercatat pada transkip nilai Sidik Jafar yang memiliki Alamat di  Jl. Pancawati KM 1.3 Desa Ciderum, Kec. Caringin. Kab. Bogor.

Yusuf dalam pean WhatsAppnya mengatakan, bahwa masalah ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian dan sudah ditindak lanjuti. Akan tetapi ketika ditanya mengenai laporan tersebut, Yusuf enggan menjelaskan lebih lanjut.

Begitupun ketika dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Sumedang. Sidik Jafar lebih memilih tidak menanggapi ketika mata investigasi menanyakan langsung terkait masalah itu.

Penelusuran secara digital juga dilakukan pada website https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/. STEI Rawamangun memiliki status yang sudah tidak aktif atau alih bentuk sejak 2007 silam.

Kejanggalan lainnya terungkap pada tanda pengesahan atau legalisir yang dengan tanda tangan pengesahan yang tertulis tahun 2026.

Artinya bagaimana mungkin pengesahan legalisir tersebut bisa dibubuhi cap stempel basah dan tanda tangan sementara STEI Tiara sendiri sudah alih bentuk sejak 2007 lalu.

Jika perguruan itu pernah ada dan kemudian ditutup, Seharusnya pddikti wilayah Jawa Barat yang memiliki hak legalitas memberikan legalisir Ijazah dan transkip nilai tersebut.

Tidak sampai disitu penelusuran lainnya mengungkap bahwa keberadaan STEI Tiara Rawamangun ternyata ada juga di  Jl. Kayu Jati Raya No.11b, RT.8/RW.3, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur yang ada di web https://konselor.id/kampus/b3698-sekolah-tinggi-ekonomi-islam-tiara-rawamangun.html

STEI Tiara Rawamangun di Jakarta ini memiliki logo yang hampir mirip dengan STEI Tiara Rawamangun di Kabupaten Bogor yang ada pada ijazah Sidik Jafar. (chox)