Komisi I DPRD Jabar Dorong Kepastian Status 989 Guru P3K Paruh Waktu di Majalengka

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Harapan ratusan guru di Kabupaten Majalengka untuk memperoleh status kerja penuh waktu semakin terbuka. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Edi Askari, menegaskan bahwa 989 guru P3K paruh waktu memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi P3K penuh waktu seiring kebutuhan tenaga pengajar yang terus meningkat.

Menurut Edi, penempatan status paruh waktu saat ini bersifat sementara dan berlaku selama satu tahun. Setelah masa itu, para tenaga pendidik berpotensi diangkat menjadi penuh waktu, terutama ketika adanya kekosongan formasi akibat pensiun pegawai negeri.

“Kalau ada seribu PNS yang pensiun, formasi itu bisa digantikan oleh P3K paruh waktu untuk diangkat menjadi penuh waktu. Yang penting prosesnya transparan dan tidak melenceng dari aturan,” ujar Edi saat ditemui pada Sabtu (6/12/2025).

Lebih jauh, Edi menegaskan bahwa pengangkatan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di sektor pendidikan. Ia mengingatkan bahwa kebutuhan tenaga pendidikan bukan hanya guru, tapi juga meliputi tenaga administrasi dan operator sekolah.

“Semua sudah diatur dalam SK Mendiknas—standar kompetensi dan standar pelayanan minimum. Jangan hanya guru yang dipenuhi, tapi operator atau administrasi kosong. Rekrutmen harus sesuai kebutuhan riil,” tegasnya.

Sebelumnya, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi P3K paruh waktu mencapai 26 ribu orang. Namun setelah adanya peserta yang meninggal dunia dan mengundurkan diri, jumlah aktual yang tersisa kini sekitar 22 ribu orang, dan seluruhnya telah menerima Surat Keputusan.

Terkait proses penyerahan SK, Edi meminta agar dilakukan secara nyata dan tidak bersifat simbolis.

“Penyerahan SK harus faktual. Jangan hanya diumumkan di atas panggung lalu selesai. Semua harus benar-benar menerima SK secara fisik,” tutupnya.