DKI JAKARTA, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif (ekraf) melalui inovasi, digitalisasi, serta pemerataan program di seluruh wilayah. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru yang lebih inklusif.
Dorongan tersebut mengemuka saat pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Dalam pertemuan itu, berbagai strategi pengembangan ekraf dibahas, mulai dari pemanfaatan teknologi digital hingga penguatan kelembagaan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Lina Ruslinawati, menegaskan bahwa pelaku usaha tidak bisa lagi bertumpu pada pola konvensional di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“Di era serba digital saat ini, para pelaku usaha harus mampu bersaing dan mengembangkan usahanya dengan cara yang konvensional. Media sosial saat ini memiliki efektifitas yang signifikan bagi dunia usaha kecil menengah,” ujar Lina.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Jabar, Agung Yansusan, menyoroti pentingnya pemerataan program ekonomi kreatif agar tidak terpusat di wilayah tertentu saja. Menurutnya, setiap daerah di Jawa Barat memiliki potensi yang harus dikembangkan secara optimal dan berkeadilan.
Agung juga menekankan perlunya penguatan kelembagaan ekraf serta dorongan revisi Peraturan Daerah (Perda) agar lebih responsif terhadap dinamika zaman.
“Apalagi perkembangan zaman yang semakin canggih semuanya bisa serba di digitalisasi. Dan ini merupakan perkembangan adaptif yang sesungguhnya bisa diberdayakan masyarakat Jawa Barat,” kata Agung.
Selain aspek regulasi, perlindungan terhadap karya kreatif turut menjadi perhatian. Ia mendorong kemudahan dalam proses pendaftaran hak cipta, baik untuk produk UMKM seperti logo, aplikasi, maupun game, agar pelaku usaha lebih terlindungi sekaligus terdorong untuk terus berinovasi.
“Peran yang tidak kalah penting yakni adanya komitmen yang kuat dari masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memprioritaskan ekonomi kreatif ini bisa berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan Jawa Barat,” tutur Agung.
Lebih lanjut, ia menilai sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar harus diperkuat agar program ekraf berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga dianggap krusial dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah pun dinilai krusial dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Komisi II DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal pengembangan sektor ekonomi kreatif agar merata, berdaya saing, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru di seluruh wilayah Jawa Barat,” tutup Agung.
