BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak manajemen PT Jasa Sarana (Perseroda) segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kinerja perusahaan. Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah menghentikan seluruh lini usaha yang terus merugi dan mengalihkan fokus pada sektor bisnis yang masih produktif agar kondisi keuangan perusahaan dapat dipulihkan.
Dorongan tersebut muncul setelah Komisi III melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan BUMD yang bergerak di bidang infrastruktur tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan terjadinya penurunan nilai aset secara signifikan, disertai defisit operasional yang masih membebani perusahaan setiap tahun.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan bahwa seluruh unit usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan harus segera dievaluasi. Menurutnya, mempertahankan bisnis yang terus merugi hanya akan memperburuk kondisi keuangan perusahaan.
“Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan perlu lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang masih produktif dan memiliki potensi menghasilkan keuntungan agar kondisi keuangan dapat kembali sehat,” ujar Jajang di Bandung, Sabtu.
Berdasarkan hasil audit dan pendalaman yang dilakukan Komisi III, nilai aset PT Jasa Sarana yang sebelumnya sempat berada di atas Rp1 triliun kini diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp500 miliar. Penyusutan tersebut menjadi perhatian serius karena turut diikuti dengan kewajiban utang perusahaan yang masih berkisar antara Rp170 miliar hingga Rp180 miliar.
Dengan kondisi tersebut, nilai aset bersih (net asset) yang dimiliki perusahaan diperkirakan tinggal berada di kisaran Rp400 miliar.
Selain penyusutan aset, perusahaan juga masih menghadapi persoalan operasional. Pendapatan yang diperoleh setiap tahun belum mampu menutup seluruh biaya operasional sehingga PT Jasa Sarana masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar setiap tahun.
“Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi keuangan PT Jasa Sarana memerlukan perhatian serius. Pendapatan yang diperoleh setiap tahun belum mampu menutup seluruh biaya operasional sehingga perusahaan masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar per tahun,” jelas Jajang.
Sebagai langkah penyelamatan, Komisi III DPRD Jabar mendorong manajemen segera menyusun strategi pemulihan keuangan melalui optimalisasi aset perusahaan. Salah satu opsi yang dinilai realistis ialah melepas aset-aset yang tidak produktif (idle asset), kemudian menggunakannya sebagai tambahan modal untuk mengembangkan lini usaha yang memiliki prospek bisnis lebih menjanjikan.
Menurut Jajang, pembenahan tidak hanya menyangkut aspek keuangan, tetapi juga tata kelola perusahaan. Ia menilai perbaikan manajemen menjadi faktor utama agar PT Jasa Sarana dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai BUMD yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban bagi APBD Jawa Barat.
“Perbaikan manajemen menjadi kunci utama. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, kami optimistis PT Jasa Sarana dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.
