BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah keluhan masyarakat terkait hasil seleksi mendorong DPRD Provinsi Jawa Barat meminta adanya langkah konkret yang tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga mencegah permasalahan serupa terulang pada tahun-tahun mendatang.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai pemerintah perlu segera menghadirkan solusi yang dapat menjawab keresahan masyarakat, terutama bagi calon peserta didik yang merasa belum memperoleh rasa keadilan dalam proses seleksi.
Menurutnya, salah satu opsi yang realistis untuk dilakukan adalah membuka kembali masa sanggah dan verifikasi data secara lebih luas. Langkah tersebut dinilai lebih memungkinkan dibandingkan harus mengulang seluruh proses seleksi yang telah berjalan.
“Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilahkan kepada masyarakat melakukan sanggahan. Jadi siapapun yang bisa mengalahkan nilai tersebut silahkan dilaporkan ke sekolahnya masing-masing berikut dengan dokumen keasliannya. Nanti pihak verifikator lah yang menjadi kunci bahwa benar ini adalah dokumen asli, benar bahwa ini bisa mengalahkan nilai yang saat ini masuk. Itu mungkin jawaban untuk saat ini,” ujar Maulana, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru. Karena itu, hasil penilaian peserta dinilai perlu dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi maupun papan pengumuman sekolah agar dapat diakses masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya mengetahui hasil seleksi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk melakukan pengecekan secara mandiri apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian data.
Lebih lanjut, Maulana mengungkapkan bahwa proses pada masa sanggah sebaiknya dilakukan secara manual berdasarkan formula penilaian yang telah ditetapkan. Cara tersebut diyakini dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan kecurigaan terhadap sistem yang digunakan.
Selain itu, ia menilai masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih rinci mengenai komponen penilaian dalam SPMB. Mulai dari nilai rapor, hasil tes akademik, prestasi akademik maupun nonakademik, hingga faktor domisili harus dijelaskan secara terbuka agar mudah dipahami publik.
“Jadi rumusnya dipatenkan, cara penghitungannya seperti ini. Cara menghitung raport seperti apa, cara menghitung tes akademiknya seperti apa, cara menghitung nilai kejuaraan akademik resmi seperti apa, termasuk cara menghitung domisili seperti apa, masih banyak orang yang belum paham dan biarkan masyarakat menghitung sendiri secara manual,” ungkapnya.
Di sisi lain, Maulana juga menyinggung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat. Menurutnya, keberadaan pansus bukan semata-mata untuk merespons polemik yang sedang terjadi, melainkan sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.
Melalui pansus tersebut, DPRD diharapkan dapat mengidentifikasi akar persoalan, mengevaluasi kebijakan yang diterapkan, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan sistem.
“Kalau pansus itu saya kira adalah melihat permasalahan sekarang untuk menjawab masalah nanti di samping gitu ya, salah satu hasil daripada pansus itu adalah mencari siapa yang bertanggung jawab atas terjadi permasalahan seperti sekarang ini,” pungkasnya.
Komisi V DPRD Jawa Barat berharap berbagai evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik di Jawa Barat.
