Mangkir Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Polda Jabar Dapat Kritikan Buruk

Bandung, Matainvestigasi.com – Polda Jawa Barat (Jabar) mangkir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin 24 Juni 2024 lalu. Akibat ketidakhadiran pihak termohon yaitu Polda Jabar akhirnya sidang praperadilan Pegi Setiawan harus ditunda hingga 1 Juli 2024, Kamis (27/06).

Sidang praperadilan tersebut merupakan wujud perlawanan kuasa hukum Pegi Setiawan pada penetapan tersangka kliennya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 2016 lalu. Tim kuasa hukum menilai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon berdasarkan alat bukti yang lemah.

Sebagaimana diketahui barang bukti yang ditunjukkan oleh Polda Jabar pada saat pengumuman penangkapan Pegi Setiawan berupa Ijazah, KTP, Akte Lahir dan juga sebuah foto.

Sejumlah bukti tersebut dinilai tidak dapat menunjukkan aksi pembunuhan Pegi Setiawan terhadap Vina Cirebon dan Eky. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast ketidakhadiran Polda Jabar pada sidang praperadilan tersebut lantaran sudah ada agenda lain.

“Dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri agenda tersebut,” kata Jules.

Ketidakhadiran Polda Jabar dalam preperadilan Pegi Setiawan mendapatkan kritikan dari berbagai pihak dan netizen dimedia sosial.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk tidak menghargai panggilan. Pengadilan Negeri yang bisa menjadikan citra institusi Polri buruk.

Dedi Mulyadi sebagai salah satu tokoh yang turut turun langsung dalam kasus Vina Cirebon turut membongkar keraguan Polda Jabar.

Pria yang kerap disapa Kang Dedi tersebut menilai keraguan Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon itu dibuktikan dengan dihapusnya 2 DPO yaitu Andi dan Dani.

Keraguan polisi itu dengan mencabut dua DPO yang mana dianggap berperan secara aktif dalam melakukan pembunuhan,” ungkap Dedi Mulyadi.

Padahal berdasarkan putusan peradilan kedua DPO tersebut memiliki peran yang penting dalam pembunuhan Vina Cirebon. Dedi Mulyadi yang berempati dengan kasus tersebut banyak melakukan penyisiran dengan menayangkan pada chanel kanal yotobenya. (Red)