KAB KARAWANG, MATAINVESTIGASI.COM – Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat terus mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air sebagai langkah untuk memastikan kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kunjungan kerja ke Perumda Tirta Tarum Kabupaten Karawang, Rabu (15/4/2026), jajaran Pansus XI menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengatakan bahwa penyusunan Ranperda tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh aspek, mulai dari kepentingan pemerintah daerah hingga kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan air.
Menurutnya, kebijakan terkait pengelolaan air harus mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan akses masyarakat terhadap air bersih.
“Pembahasan pansus ini harus lebih komprehensif dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Justru dengan dibuatnya ranperda ini untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ujar Iwan.
Selain menyoroti aspek regulasi dan fiskal, Pansus XI juga mendalami bagaimana kualitas layanan air yang diberikan kepada masyarakat, termasuk sistem pengolahan air dan upaya menjaga mutu air agar tetap aman digunakan. Hal ini dinilai penting karena pengelolaan sumber daya air berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Anggota Pansus XI DPRD Jawa Barat, Jenal Aripin, menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan air tidak dapat dipandang hanya dari sisi pendapatan daerah semata. Menurutnya, kualitas pengelolaan air akan sangat menentukan manfaat yang diterima masyarakat.
“Pengelolaan air yang baik tentu akan berdampak pada masyarakat sebagai penerima manfaatnya. Karena itu, kami ingin pembahasannya lebih kompleks,” kata Jenal.
Ia menambahkan, kunjungan kerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengumpulan informasi terkait rencana kebijakan kenaikan pajak penggunaan air permukaan. Pansus XI ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak kebijakan tersebut, baik terhadap pelayanan publik maupun terhadap kontribusinya bagi pendapatan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, perhatian juga diarahkan pada kondisi ketersediaan air di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang yang berpotensi mengalami krisis air, seperti Tegalwaru dan Telukjambe. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan agar pengelolaan air dapat dilakukan secara berkelanjutan dan merata.
Melalui kunjungan ini, DPRD Jawa Barat berharap regulasi yang sedang dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang seimbang, yakni mampu meningkatkan PAD sekaligus menjamin kualitas dan ketersediaan air bagi masyarakat di berbagai wilayah.
