Pansus XIII Rampungkan Pembahasan LKPJ, DPRD Jabar Soroti Pengawasan Pemerintah

KOTA BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Agenda rapat dimulai dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) XIII DPRD Jawa Barat yang sebelumnya mendapat mandat untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Setelah laporan Pansus XIII disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penetapan hasil pembahasan LKPJ menjadi keputusan DPRD Jawa Barat, sebelum akhirnya ditutup dengan sambutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan oleh Pansus XIII hingga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sebagaimana dimaklumi bahwa DPRD Jawa Barat melalui Pansus XIII ditugaskan untuk membahas LKPJ Gubernur TA 2025. Alhamdulillah hari ini Pansus XIII telah selesai melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya. Rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2025 ditetapkan menjadi keputusan DPRD,” kata Buky Wibawa Karya Guna.

Ia menegaskan, rekomendasi yang disusun DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Hasil rekomendasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan perumusan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Selain itu, rekomendasi DPRD juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran daerah, penyempurnaan regulasi, hingga perumusan kebijakan strategis pemerintah daerah.

“Rekomendasi DPRD Jawa Barat ini selanjutnya menjadi bahan perumusan untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur, atau kebijakan strategis gubernur,” ujarnya.

Buky menambahkan, rekomendasi hasil pembahasan LKPJ tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, DPRD Jawa Barat juga akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar berbagai catatan yang diberikan benar-benar diimplementasikan oleh pemerintah daerah sebagai langkah evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu memaksimalkan perannya melalui pemberian rekomendasi yang konstruktif guna mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Jawa Barat berharap pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan.