Pastikan Tolak Laporan Dept Collector, Kapolda Metro : Jangan Lindungi Kejahatan

Jakarta, Matainvestigasi.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anak buahnya untuk menolak laporan yang rencananya akan dilakukan debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta dan sempat membentak polisi, Jum’at (24/02).

Pernyataan tegas ini disampaikan Fadil Imran menyusul rencana kuasa hukum debt collector tersebut melaporkan balik Clara Shinta. Irjen Fadil menegaskan, polisi tidak bakal melindungi debt collector yang melakukan kekerasan.

Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporan). Ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini mengatakan telah menggelar pertemuan dengan para kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pertemuan itu membahas penindakan atas aksi premanisme yang belakangan terjadi. Ditegaskan, Polda Metro Jaya konsisten mengusut tindakan premanisme dan semacamnya.

“Kemarin langsung panggil seluruh kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya. Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu,” katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Debt collector itu mengaku ancam mau laporkan balik Clara.

Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy. Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi untuk kepentingan apa.

“Ya, hari ini saya dengan tim debt collector, anak matel (mata elang), dan para staf dari PT Lombok Nusantara Indonesia ingin konsolidasi dengan kepolisian yang ternyata memang akhirnya pasalnya bukan laporan dari Clara tapi laporan dari Bapak Dimas,” kata pria tersebut seperti dikutip, Rabu 22 Februari 2023.

Tiga Debt Collector Ditangkap. Diketahui, Tiga orang debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, ditangkap. Satu orang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.

“Ya, ada yang sudah kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.

Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

 

 

 

 

 

(Red/berita1)