BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Rencana Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mendapat sambutan positif dari berbagai daerah. Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi masyarakat kecil, terutama peserta kelas tiga yang selama ini terbebani iuran menunggak.
“Keluhan soal BPJS ini hampir selalu muncul di setiap reses dan pertemuan warga. Banyak yang tidak bisa berobat karena iurannya menunggak. Jadi, kalau rencana pemutihan ini benar-benar dijalankan, kami sangat mendukung,” ujar Tedy, Selasa (21/10/2025).
Menurut Tedy, tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp7 triliun tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah perlu melihatnya dari aspek kemanusiaan, bukan semata perhitungan fiskal.
“Angka Rp7 triliun itu bukan sesuatu yang harus dihitung berulang kali. Pemerintah pusat bisa langsung bebaskan saja. Ini soal kemanusiaan, bukan sekadar hitung-hitungan,” tegasnya.
Politisi PKS itu mengingatkan bahwa keterlambatan atau penolakan layanan medis akibat iuran menunggak bisa berdampak fatal bagi masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan perawatan darurat.
“Daripada masyarakat jadi korban, lebih baik segera diputihkan. Ini bukan urusan angka, tapi nyawa dan hak dasar warga negara,” katanya.
Tedy juga menyoroti masih banyaknya laporan penolakan pasien BPJS di sejumlah rumah sakit karena status kepesertaan tidak aktif. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan semangat pelayanan publik dan keadilan sosial.
“Hampir di setiap daerah, selalu ada warga yang mengadu ditolak rumah sakit karena BPJS-nya belum aktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tedy menegaskan bahwa Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan kebijakan pemutihan tunggakan agar layanan kesehatan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
“Kami berharap kebijakan ini benar-benar dijalankan tanpa syarat rumit dan tanpa diskriminasi ekonomi. Semua warga negara berhak atas layanan kesehatan,” ujarnya.
Bagi Tedy, pemutihan iuran BPJS bukan hanya solusi administratif, tetapi juga bukti nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat bawah yang masih berjuang untuk hidup layak.
“Kalau negara hadir melalui kebijakan seperti ini, maka rakyat akan kembali percaya bahwa pemerintah peduli,” pungkasnya.
