Revitalisasi Situ Panjalu Ciamis Proyek Mangkrak, Anggaran Negara 10,2 Milyar Dinilai Amburadul Penggunaannya

Bandung, Matainvestigasi.com – Proyek revitalisasi Situ Panjalu, Kabupaten Ciamis senilai Rp 10,2 miliar yang dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa barat sampai saat ini belum rampung, Jum’at (26/07).

Padahal, berdasarkan target pengerjaan, proyek revitalisasi Situ Panjalu tersebut harus sudah rampung pada bulan Desember sesuai kontrak pengerjaan.

Proyek Revitalisasi Situ Panjalu juga telah menjadi atensi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis berkat laporan yang disampaikan warga.

Berdasarkan pantauan proyek tersebut belum rampung 100 persen. Banyak bangunan mengalami kerusakan diberbagai sisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak kontraktor juga meninggalkan hutang kepada para vendor dan warung warga sebesar Rp 2 miliar.

Kondisi bangunan berdasarkan pengamatan langsung sudah banyak yang rusak. Hal ini menunjukan kualitas bahan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi petunjuk teknis pengerjaan.

Kerusakan ditemukan ada keretakan pada mushola, saluran air. Padahal sudah jelas bangunan tersebut masih baru.

Balok bangunan juga mengalami keretakan karena kondisi tanah yang kurang pemadatan dan labil akibat hujan.

Engkus, salah satu vendor mengaku, sampai saat ini tidak memiliki kejelasan pembayaran atas barang-barang yang telah diambil pihak kontraktor.

“Saya memasok material, tapi sampai saat ini belum dibayar,’’ keluh Engkus ketika ditemui belum lama ini dikutip dari Jabar Ekpres.

Engkus mengaku sudah berusaha menghubungi pihak kontraktor PT Pratama Putra Berlian (PPB). Tapi tidak ada itikad baik untuk membayar.

Engkus meminta, Dinas SDA Jawa Barat bisa mempertemukan pihak kontraktor dan vendor yang telah memasok material barang.

Sementara itu, Kepala Desa Panjalu Yuyus Surya Adinegara mengaku sudah menolak untuk menandatangani berkas pekerjaan revitalisasi  Situ Lengkong Panjalu.

Menurutnya, pekerjaan revitalisasi yang seharusnya memberikan manfaat untuk masyarakat, malah menyisahkan berbagai masalah.

‘’Jadi misalnya, tempat parkir yang seharusnya cukup untuk lima bis, hanya mampu menampung dua bis saja,” katanya.

Yusyus juga merasa heran dengan pemberi kerja yang sudah melunasi pembayaran kepada kontraktor. Padahal hasil pekerjaan tidak sesuai ekspetasi.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun, proyek revitalisasi Situ Panjalu dibiayai oleh APBD Provinsi.

Proyek ini dikerjakan pada 2023 dengan pagu anggaran Rp 14 miliar. Untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar 12,2 miliar.

Tender lelang menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) Provinsi Jawa Barat. Pejabat pembuat Komitmen Sub. Kegiatan Rehabilitasi Embung dan Penampungan Air adalah Akhmad Maulidin.

Pemenang lelang dikerjakan oleh PT Pratama Putra Berlian yang beralamat di Jalan Garuda No 29 C Lantai 3 RT 09/04 Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk anggaran pengerjaan sesuai dengan penawaran lelang sebesar Rp 11 miliar. Sedangkan harga berdasarkan hasil evaluasi menjadi Rp 10,2 miliar.

Proyek ini juga menggunakan Jasa Konsultan Pengawasan (Supervisi) dengan anggaran yang telah dikeluarkan sebesar Rp 754 juta yang dilelang pada 2022 lalu.

Sedangkan untuk jasa perencanaan proyek revitalisasi ini dianggarkan pada 2022 sebesar Rp 749 juta.

Pekerjaan Revitalisasi Dan Penataan Situ Panjalu, Kabupaten Ciamis meliputi penataan terbagi menjadi dua area. (Red)