RUPST Bank BJB 2026: Susi Pudjiastuti Naik Jadi Komisaris Utama, Dividen Rp900 Miliar Disepakati

JAKARTA, MATAINVESTIGASI.COM — Arah baru tata kelola PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mulai terlihat. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Bale Pakuan, Bandung, pemegang saham resmi menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen. Rabu (29/04/2026).

Penunjukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menjadi salah satu keputusan kunci dalam forum tahunan tersebut. Nama Susi muncul melalui rekomendasi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang memiliki posisi sebagai pemegang saham pengendali.

Dalam pernyataannya, KDM menegaskan bahwa komposisi pengurus yang diusulkan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat integritas internal perusahaan.

“Saya merekomendasikan orang-orang dalam bank bjb yang menurut saya memiliki integritas,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai, figur seperti Susi Pudjiastuti memiliki kapasitas untuk memberikan pandangan strategis, termasuk dalam memberi masukan kepada kepala daerah sebagai pemegang saham, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah kebijakan bank.

Di luar agenda perubahan pengurus, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Salah satu poin yang disepakati adalah pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau setara Rp85,54 per saham, yang menjadi indikator kinerja keuangan perseroan sepanjang tahun berjalan.

Forum yang sama juga mengesahkan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025. Langkah ini menjadi bagian dari siklus rutin pengawasan eksternal guna menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

Selain itu, pemegang saham turut menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sebagai langkah mitigasi risiko, serta perubahan anggaran dasar perusahaan. Perubahan ini berkaitan dengan status baru bank bjb sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK), yang membawa konsekuensi pada penguatan struktur pengawasan dan konsolidasi bisnis.

Meski demikian, seluruh susunan pengurus hasil RUPST tersebut belum serta-merta berlaku efektif. Prosesnya masih harus melalui persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), sebelum resmi menjalankan tugas.

Adapun susunan lengkap pengurus bank bjb hasil RUPST 28 April 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

• Komisaris Utama Independen: Susi Pudjiastuti

• Komisaris Independen: Novian Herodwijanto

• Komisaris Independen: Eydu Oktain Panjaitan

• Komisaris: Rudie Kusmayadi

• Komisaris: Herman Suryatman

• Komisaris: Tomsi Tohir

Direksi:

• Direktur Utama: Ayi Subarna

• Direktur Kepatuhan: Asep Dani Fadillah

• Direktur Keuangan: Hana Dartiwan

• Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana

• Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini

• Direktur Teknologi Informasi: Muhammad As’adi Budiman

• Direktur Operasional: Herfinia