Jakarta, Matainvestigasi.com – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencabut ucapannya yang menyebut anggota DPR makelar kasus alias markus, Kamis (30/03).
Bahkan Arteria mengancam akan memperkarakan jika Mahfud tidak mencabut ucapan tersebut. “Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, (mengatakan) DPR itu keras, padahal markus, minta proyek, Prof harus cabut itu,” kata Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Rabu (29/3/2023).
Arteria khawatir ucapan Mahfud MD dimaknai oleh masyarakat bahwa anggota DPR memang markus. Pernyataan itu, tidak hanya berdampak pada anggota DPR, tetapi juga keluarga para legislator.
“Saya minta Prof cabut, banyak keluarga kami Prof. Saya ini dari awal tidak setuju jadi anggota DPR, ngapain kamu, hidup sudah begini.’ Tetapi dengar kayak begini, jangan-jangan orang nyangka anggota DPR kayak yang seperti Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini,” kata Arteria.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering berlaku aneh. Menurut Mahfud, DPR kadang marah-marah saat rapat kerja atau RDP dengan mitra kerja, tetapi ternyata makelar kasus alias markus.
“Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus,” ujar Mahfud.
Pernyataan Mahfud pun memancing interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR. Salah satunya anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman merasa perlu mengetahui anggota DPR yang disebut Mahfud sebagai markus.
“Saya interupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus? Disampaikan saja sekarang,” ujar Habiburokhman.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD langsung menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh yang dicecar habis-habisan ketika rapat dengan DPR.
“Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang ‘bapak ini seperti ustaz di kampung maling’ di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek,” ungkap Mahfud.
Belum selesai Mahfud berbicara, Habiburokhman tiba-tiba memotongnya dan mempertanyakan apakah kasus markus tersebut terjadi di era DPR saat ini.
“Itu tanggal 17 Februari 2015,” kata Mahfud merespons Habiburokhman.
Tak puas, Habiburokhman kembali mencecar Mahfud. Mahfud pun menjawab, “Saya ndak akan nyebut itu, saya memberi contoh DPR ada yang seperti itu,” tegas mahfud.
“Tetapi ada enggak di periode ini?” tanya Habiburokhman lagi.
“Saya ndak wajib menjawab saudara,” timpal Mahfud. (Red)
