BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Mulai November 2025 mendatang, suasana rapat di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan terasa berbeda. Tak lagi ada hidangan snack di pagi hari, dan tak akan tampak prasmanan (buffet) di waktu makan siang.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Sekretariat DPRD Jabar tengah bersiap melakukan uji coba kebijakan efisiensi anggaran, sebagai persiapan menghadapi tahun anggaran 2026 yang diproyeksikan mengalami pengetatan akibat pengurangan transfer dana pusat ke daerah.
“Jadi nanti di rapat pagi kita hanya menyediakan air, tanpa snack. Kalau rapatnya sampai lewat jam 12.00 siang, baru disediakan nasi boks, tidak ada lagi makanan prasmanan,” ujar Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, dikutip di Bandung, Kamis (23/10/2025).
Dodi menjelaskan, langkah efisiensi ini akan berdampak langsung pada pengurangan anggaran kegiatan rapat dan jamuan yang selama ini menyerap cukup besar porsi APBD.
Pada 2026 nanti, alokasi anggaran untuk jamuan rapat akan dipangkas drastis dari semula Rp11 miliar menjadi hanya Rp2 miliar.
“Kami itu dari anggaran Rp11 miliar menjadi Rp2 miliar, dengan sekitar Rp800 juta di antaranya untuk kebutuhan air minum dan kegiatan rapat saja,” terang Dodi.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai langkah awal menuju pola pengelolaan keuangan yang lebih hemat, transparan, dan adaptif terhadap kondisi fiskal.
Selain memangkas konsumsi rapat, DPRD Jabar juga menyiapkan beberapa strategi efisiensi lain. Di antaranya, penggunaan energi alternatif untuk operasional listrik serta penerapan sistem kerja hybrid dengan 50 persen pegawai bekerja dari rumah (WFH).
Kebijakan ini akan menyasar sekitar 133 pegawai, termasuk aparatur sipil negara (ASN), dan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kinerja kelembagaan.
“Kami coba pelan-pelan efisiensi di November–Desember 2025 supaya Januari 2026 bisa berjalan penuh tanpa kaget,” jelasnya.
Meski anggaran semakin ketat, Dodi menegaskan seluruh aktivitas dan pelayanan administrasi di DPRD Jabar akan tetap berjalan normal.
Ia menegaskan, efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas kerja, melainkan mendorong kreativitas dan budaya hemat di lingkungan legislatif.
“Efisiensi itu bukan alasan untuk menurunkan kualitas kerja. Justru ini jadi tantangan agar lebih kreatif dan hemat,” tegasnya.
Kebijakan efisiensi ini sekaligus menjadi contoh transformasi pola kerja lembaga legislatif daerah yang lebih adaptif dan rasional di tengah perubahan fiskal nasional.
Jika berhasil diterapkan dengan baik, DPRD Jabar bisa menjadi model efisiensi birokrasi daerah yang efektif tanpa mengorbankan produktivitas.
