BANDUNG, Matainvestigasi.com – DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan pemerintah provinsi bahwa pembangunan sektor pertanian harus lebih dari sekadar infrastruktur. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, menekankan bahwa peningkatan produktivitas tanpa peningkatan kesejahteraan petani hanyalah angka semata. Kamis (02/10/2025).
Hal ini disampaikan Acep saat rapat kerja Komisi II membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat turun 0,53 persen per Agustus 2025 menjadi 115,61. “Buat apa produktivitas tinggi kalau petaninya masih hidup dalam kesengsaraan? Apakah petani bukan bagian dari rakyat Jawa Barat yang juga harus disejahterakan?” tegas Acep.
Menurut Acep, orientasi pembangunan yang fokus pada infrastruktur kerap mengabaikan dampak nyata bagi petani. “Jalan-jalan dibangun untuk memperlancar distribusi hasil panen. Tapi jika hasil pertaniannya sendiri tidak dilindungi, jalan itu untuk fungsi apa? Apakah hanya sekadar hiasan?” ujarnya.
Dalam analisisnya, Acep menegaskan tiga faktor kunci yang menentukan keuntungan petani: biaya produksi rendah, risiko gagal panen minimal, dan harga jual yang menguntungkan. Tanpa perhatian pada ketiga aspek ini, industrialisasi pertanian justru berpotensi meminggirkan petani tradisional dan memperlebar kesenjangan ekonomi.
Acep juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi petani kecil dari tekanan industri besar. “Jangan sampai orientasi pertanian ke depan malah mendorong industrialisasi yang meminggirkan petani. Petani kecil harus dilindungi. Reforma agraria yang sedang berjalan harus segera direalisasikan secara konkret melalui badan penyelenggara yang efektif,” katanya.
Kritik ini menyoroti risiko industrialisasi pertanian jika tidak diimbangi kebijakan protektif bagi petani tradisional. Acep menekankan bahwa reformasi agraria bukan sekadar slogan, melainkan membutuhkan badan penyelenggara yang benar-benar bekerja di lapangan untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan petani kecil.
“Reforma agraria harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar proyek administratif yang menguntungkan koperasi besar. Kebijakan pertanian harus berpihak pada petani sebagai pelaku utama di sektor pangan,” pungkasnya.
Rapat kerja ini dihadiri sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bappeda, serta BPKAD Provinsi Jawa Barat, menunjukkan koordinasi lintas sektor yang menjadi kunci dalam pembenahan sektor pertanian Jawa Barat ke depan.
