BANDUNG – Pemberian pengurangan masa tahanan massal kembali terjadi di Jawa Barat saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ribuan warga binaan pemasyarakatan mendapatkan pemotongan hukuman hingga langsung menghirup udara bebas dari balik jeruji besi.
Ribuan WBP Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Berdasarkan data Ditjenpas Kanwil Jawa Barat, sebanyak 20.500 warga binaan di seluruh wilayah Jawa Barat resmi menerima remisi. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori utama yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan fasilitas pembinaan.
Rincian penerima pemotongan hukuman tersebut mencakup remisi umum I sebanyak 20.154 orang dan remisi umum II sebanyak 346 orang. Warga binaan yang menerima remisi umum II dipastikan langsung bebas dari tempat pemasyarakatan pada momen peringatan kemerdekaan ini.
DPRD Jawa Barat Minta WBP Bertobat
Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi memberikan tanggapan atas kebijakan pemotongan hukuman massal yang menyasar puluhan ribu narapidana di wilayahnya pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah evaluasi bagi para narapidana.
“Kami apresiasi ya, remisi tahun ini yang jumlahnya juga cukup besar, cukup banyak. Warga Jawa Barat juga mayoritas,” kata Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi.
Sidkon menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman rutin, melainkan dorongan keras agar para warga binaan tidak kembali melakukan tindakan kriminal di tengah masyarakat.
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan sekaligus menjadi momentum untuk mendorong mereka melakukan introspeksi dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Sidkon Djampi.
Ia juga menambahkan bahwa potongan hukuman ini harus dibayar dengan perubahan perilaku nyata dari para narapidana setelah keluar dari lapas.
“Remisi itu tentu jadi angin segar bagi warga binaan. Hukuman yang mereka jalani bisa berkurang,” tutur Sidkon Djampi.
“Pemberian remisi itu dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan,” tegas Sidkon Djampi.
Desak Sinergi Antar Lembaga Pembinaan
Selain menyoroti perilaku narapidana, Sidkon menuntut komitmen serius dari instansi pemerintah dalam mengelola fasilitas dan program pembinaan agar anggaran dan sarana di dalam lapas tidak terbuang sia-sia.
“Sinergitas antar lembaga sangat penting dalam mendukung proses pembinaan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Sinergi tersebut melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran wilayahnya, DPRD, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sinergi diperlukan untuk mendukung program-program pembinaan yang baik bagi WBP juga,” kata Sidkon Djampi. (chox)
