Sekolah Swasta Favorit Belum Bisa Gratis, Ini Alasannya!

Bandung, Matainvestigasi.Com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sekolah gratis untuk jenjang SD – SMP sepertinya tidak akan berlaku untuk sekolah swasta favorit di Kota Bandung.

Keberadaan sekolah swasta di Jawa Barat berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar sekolah swasta SMP ada 7.174 sekolah.

Meski begitu, keberadaan sekolah swasta favorit menyatakan dengan tegas belum bisa mematuhi hasil putusan MK itu.

Salah satu sekolah swasta Favorit SMP Taruna Bakti di Kota Bandung selama ini masih mengandalkan ivestasi dari para orang tua murid untuk operasioanal sekolah.

SMP Taruna Bakti masih memberlakukan pungutan SPP dan subangan dari orang tua.

Kepala SMP Taruna Bakti Bandung Detty Nurwendah mengatakan, sejauh ini SMP Taruna Bakti selalu menolak bantuan dari pemerintah.

‘’Jadi pembiayaan operasional pendidikan murni dari investasi atau dukungan dari orang tua siswa,’’ ujar Detty dilansir Jabar Ekspres, Senin, (09/08/2025).

“Kami sekolah swasta mandiri, memang menolak sumbangan dari pemerintah. Murni dari dukungan orang tua,” jelasnya.

Detty mengakui, selain kewajiban membayar SPP bulanan. Para siswa yang baru masuk di wajibkan memberikan sumbangan bangunan.

‘’Itu nilainya mencapai puluhan juta, kalau SPP diangka Rp 1 juta – Rp 2 juta,’’ ujarnya.

Dari biaya investasi yang dikeluarkan, itu para siswa dijamin mendapatkan fasilitas yang sangat lengkap. Mulai dari kelas reguler sampai dengan pembelajaran dengan sistem bilingual.

Dana investasi dipergunakan untuk operasional sekolah swasta. Seperti untuk honor guru, pembanguna sarana dan prasarana, program pendidikan dan layanan lainnya.

‘’Intinya sekolah kami memberi garansi dengan pelayanan dan kualitas pendidikan yang sangat memadai,’’ ujarnya.

Pengeluaran biaya tersebut tidak menjadi beban orang tua. Sebab, rata-rata mereka sudah mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk menyekolahkan anaknya di SMP Tarunabakti.

‘’Jadi mereka sudah siap dengan finansial,” cetusnya.

Untuk itu, jika keputusan MK tersebut mengharuskan pendidikan di sekolah swasta gratis, maka seluruh operasional harus menjadi tanggungan pemerintah.

Akan tetapi, jika dihitung kebutuhan operasional sekolah swasta dalam satu tahun jumlahnya akan sangat besar. Dan pemerintah tentunya memiliki keterbatasan anggaran.

‘’Saya pikir ini tidak mungkin dilakukan, dan sekolah swasta sebagai lembaga pendidikan tentunya tetap membutuhkan biaya operasional, agar pendidikan tetap berjalan di Sekolah swasta,’’ Tandas Detty.