DPRD Jabar Evaluasi Penempatan Tenaga dan Anggaran Operasional BPTPH Cianjur

CIANJUR, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah I Kabupaten Cianjur. Evaluasi tersebut menyoroti dua hal utama, yakni penempatan tenaga kerja yang belum sepenuhnya selaras dengan bidang keahlian serta keterbatasan anggaran operasional yang dinilai memengaruhi efektivitas kegiatan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor UPTD BPTPH Wilayah I Cianjur, Kamis (5/3/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program daerah, khususnya di sektor pertanian.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi II DPRD Jabar menemukan bahwa sejumlah tenaga yang ditempatkan di unit tersebut berasal dari berbagai latar belakang pendidikan yang tidak semuanya berkaitan langsung dengan bidang pertanian. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian karena tugas BPTPH memiliki karakter teknis yang spesifik, terutama dalam pemantauan serta penanganan serangan hama dan penyakit tanaman.

“Di lapangan kami melihat ada tenaga yang berasal dari berbagai bidang, termasuk dari skema PPPK. Namun tidak semuanya memiliki latar belakang pertanian, sehingga hal ini perlu menjadi bahan evaluasi ke depan agar penempatan tenaga lebih sesuai dengan kebutuhan teknis di unit ini,” ujar Lina.

Selain aspek sumber daya manusia, Komisi II DPRD Jabar juga menyoroti keterbatasan anggaran operasional yang selama ini menjadi salah satu kendala bagi petugas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemantauan di lapangan. Menurut Lina, dukungan anggaran yang terbatas dapat berdampak pada intensitas pemantauan terhadap potensi serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Padahal, kegiatan pemantauan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas sektor pertanian serta mencegah kerugian yang dapat dialami petani akibat serangan hama.

“Kalau kita ingin mendorong peningkatan produktivitas pertanian, maka dukungan terhadap kegiatan di lapangan juga harus memadai. Jangan sampai target produksi meningkat, tetapi dukungan operasional bagi petugas justru terbatas,” katanya.

Komisi II DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa berbagai temuan dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran sektor pertanian. DPRD berharap ke depan dukungan terhadap lembaga teknis seperti BPTPH dapat diperkuat, baik dari sisi penataan sumber daya manusia maupun alokasi anggaran operasional.

Kunjungan kerja tersebut juga dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menghimpun masukan untuk penyusunan rencana program pada APBD Tahun Anggaran 2026.