Komisi V DPRD Jabar Pastikan Pembangunan SMA Negeri 20 Bekasi Tuntas, Soroti Progres dan Kualitas Fasilitas

BEKASI, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMA Negeri 20 Kota Bekasi. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan sarana pendidikan yang didanai melalui APBD Provinsi Jawa Barat.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat serta laporan hasil pengawasan anggota komisi di lapangan yang menemukan masih adanya pembangunan yang belum tuntas dari alokasi anggaran tahun 2025. DPRD ingin memastikan penyelesaian pembangunan memiliki kepastian waktu, terlebih menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan DPRD perlu melihat langsung kondisi di lapangan guna mengetahui sejauh mana progres pembangunan berjalan serta hambatan yang dihadapi dalam penyelesaiannya.

“Ada laporan dari Dinas Pendidikan serta temuan anggota komisi bahwa pembangunan yang bersumber dari anggaran 2025 belum sepenuhnya rampung. Karena itu kami turun langsung untuk memantau progresnya dan mendapatkan gambaran mengenai target penyelesaian pekerjaan,” ujar Yomanius saat kunjungan kerja di SMA Negeri 20 Kota Bekasi, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, pengawasan DPRD tidak hanya menyoroti aspek teknis pembangunan, tetapi juga memastikan fasilitas pendidikan yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi siswa. Saat ini, dari rencana pembangunan 20 ruang kelas baru, baru sekitar 10 ruang yang tersedia sehingga pemanfaatannya masih dilakukan secara bertahap.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana bangunan ini bisa segera dimanfaatkan oleh siswa dengan nyaman ketika tahun ajaran baru dimulai. Dari rencana 20 ruang kelas, yang tersedia sejauh ini baru 10 ruang sehingga penggunaannya masih bertahap,” katanya.

Menurut Yomanius, target penyelesaian pembangunan masih menunggu hasil evaluasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berdasarkan proyeksi sementara, sisa pekerjaan diperkirakan dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 15 hingga 20 hari. Namun, dalam peninjauan tersebut pihaknya juga menemukan sejumlah catatan teknis yang perlu menjadi perhatian.

Salah satunya terkait fasilitas sanitasi di dalam ruang kelas baru yang belum dilengkapi exhaust vent. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan apabila tidak diperbaiki dengan baik.

“Temuan kami adalah toilet di dalam ruang kelas belum dilengkapi exhaust vent. Ini berpotensi menimbulkan bau yang masuk ke ruang kelas, apalagi jika tekanan udara dari luar ke dalam. Karena pekerjaan masih berjalan, kami berharap hal-hal teknis seperti ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Lilis Nurlaila menilai progres pembangunan saat ini masih belum sebanding dengan sisa waktu pengerjaan yang tersedia. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembangunan unit sekolah baru tersebut baru mencapai sekitar 72 persen.

“Progres pembangunan USB SMA Negeri 20 baru sekitar 72 persen, sementara waktu penyelesaiannya semakin terbatas. Karena itu diperlukan komitmen dari semua pihak agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Lilis.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembangunan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari keterlambatan pada tahap awal pekerjaan hingga persoalan sosial dengan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Selain itu, akses menuju sekolah yang masih melintasi lahan milik pihak lain juga memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Kondisi ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Bina Marga, agar akses menuju sekolah dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Lilis juga menyoroti kondisi SMA Negeri 20 Kota Bekasi yang sejak berdiri pada tahun 2016 hingga saat ini masih menempati lokasi sewa dengan sistem pembelajaran bergantian. Dengan jumlah siswa sekitar 700 hingga 750 orang, keterbatasan ruang kelas dinilai memengaruhi efektivitas kegiatan belajar mengajar.

Anggota Komisi V lainnya, Irpan Haeroni, menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan agar proses penyelesaian pembangunan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Pengawasan terhadap kualitas pembangunan harus diperketat agar penyelesaian pekerjaan tetap sesuai standar. Harapannya pembangunan ini bisa selesai dengan kondisi yang baik sehingga fasilitasnya benar-benar mendukung proses belajar siswa,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala SMA Negeri 20 Kota Bekasi, Sri Suwarsih, menyampaikan bahwa keberlanjutan pembangunan gedung sekolah sangat dinantikan oleh seluruh warga sekolah. Ia berharap pemerintah provinsi dapat kembali menganggarkan pembangunan lanjutan pada tahun 2026.

Menurutnya, penambahan ruang kelas sangat dibutuhkan agar kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dalam satu shift, sekaligus meningkatkan kenyamanan serta semangat belajar siswa.

“Harapannya ke depan daya tampung sekolah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, sehingga seluruh kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dalam satu shift dan memberikan dampak positif bagi prestasi siswa,” kata Sri.