DPRD Jabar Dorong Desa Aktif Perbarui Data SIPD Agar Aspirasi Pembangunan Bisa Terealisasi

KAB INDRAMAYU, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya pembaruan data dalam setiap usulan program pembangunan yang diajukan desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar berbagai aspirasi pembangunan desa dapat masuk dalam perencanaan program prioritas pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Aula Hotel Prima, Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, DPRD mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi dan kelengkapan data agar usulan desa tidak tertinggal dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Ono, dari lebih dari 300 desa yang ada di Kabupaten Indramayu, saat ini baru sekitar 18 desa yang usulannya berhasil masuk dalam sistem SIPD. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah, termasuk anggaran yang berkaitan dengan program pembangunan di tingkat desa.

“Melalui SIPD sebenarnya pemerintah ingin mempermudah proses pengusulan program prioritas dari desa. Karena pada dasarnya yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat adalah pemerintah desa itu sendiri,” ujar Ono.

Ia menjelaskan, peran pemerintah desa menjadi sangat strategis dalam menentukan program prioritas pembangunan yang akan diajukan. Karena itu, perangkat desa, khususnya operator yang bertugas mengelola sistem SIPD, diharapkan aktif memantau perkembangan usulan yang telah diinput ke dalam sistem.

Menurutnya, operator harus secara berkala melakukan pengecekan status usulan hingga diterima dalam sistem dengan status indikatif. Selain itu, komunikasi yang intensif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga diperlukan agar usulan yang diajukan dapat diproses sesuai mekanisme perencanaan pembangunan.

“Operator desa perlu terus mengecek perkembangan usulan yang sudah dimasukkan ke SIPD serta melakukan koordinasi dengan Bappeda agar usulan tersebut bisa diterima dalam sistem,” katanya.

Lebih lanjut Ono menegaskan bahwa setiap desa perlu aktif membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar usulan pembangunan dapat dikawal hingga masuk dalam program prioritas daerah. Ia juga mengakui bahwa saat ini DPRD provinsi memiliki keterbatasan anggaran untuk program pembangunan di tingkat desa.

Namun demikian, menurutnya keterbatasan tersebut tidak seharusnya menjadi penghambat bagi desa untuk tetap mengusulkan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. DPRD, kata Ono, tetap berkomitmen mengawal berbagai usulan tersebut selama telah tercatat secara resmi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Kuncinya adalah memastikan usulan tersebut sudah masuk dalam sistem dan menjadi program prioritas. Setelah anggarannya ditetapkan dalam SIPD, DPRD tentu akan ikut mengawal realisasinya,” ujar Ono.