KAB TASIKMALAYA, MATAINVESTIGASI.COM — Pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional di tingkat desa kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota DPRD Jabar, Arip Rachman, mengingatkan adanya potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika pelaksanaan program tidak diawasi secara serius.
Peringatan tersebut disampaikannya usai turun langsung dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya pada 18 April 2026. Dari hasil pantauan itu, Arip melihat bahwa sejumlah program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa memiliki tingkat kerawanan yang tidak bisa diabaikan.
Menurutnya, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih memerlukan pengawalan bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Program seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih harus diawasi bersama agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Arip, Minggu (19/4/2026).
Arip menilai, keterlibatan masyarakat menjadi faktor krusial dalam menjaga akuntabilitas program. Tanpa kontrol sosial yang kuat, potensi penyalahgunaan anggaran maupun praktik korupsi di tingkat desa bisa terbuka lebar.
Ia juga menyoroti karakter program desa yang umumnya bersumber dari potensi lokal, baik dari sisi pembiayaan maupun aset yang dilibatkan. Kondisi ini, kata dia, justru menambah tingkat kerentanan jika tidak diiringi sistem pengawasan yang transparan.
“Bahkan, dalam kasus koperasi desa, modal dan jaminan yang digunakan berasal dari desa itu sendiri,” jelas Arip.
Atas dasar itu, ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga realisasi di lapangan. Arip juga mendorong partisipasi aktif warga agar tidak hanya menjadi objek program, tetapi ikut mengawal jalannya kebijakan.
Dengan pengawasan kolektif tersebut, ia berharap seluruh program yang digulirkan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
